Judul :
Pengaruh Komitmen Organisasional dan Peran
Manajer Pengelolaan Keuangan Daerah Terhadap Kinerja Manajerial Satuan Kerja
Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Dalam hal
pengelolaan keuangan daerah, Pemerintah daerah menetapkan tujuan dan sasaran
kemudian membuat rencana kegiatan untuk mencapai tujuan dan sasaran tersebut.
Pencapaian tujuan suatu pemerintah daerah membutuhkan peran semua anggota yang
ada dalam pemerintahan. Agar tujuan pemerintah mudah dicapai, maka diperlukan
suatu pedoman yang disebut anggaran. Anggaran disusun untuk membantu manajemen
mengkomunikasihkan tujuan organisasi semua manajer pada unit organisasi
dibawahnya, untuk mengkoordinasikan kegiatan, dan untuk mengevaluasi kinerja
manajer.
Menurut Hansen
dan Mowen (2004:1), kelebihan dari suatu system anggaran diantanya anggaran
mendorong para manajer untuk mengembangkan arahan umum bagi organisasi,
mengantisipasi masalah, dan mengembangkan kebijakan untuk masa depan. Anggaran
juga memberikan standar yang dapat mengendalikan penggunaan berbagai sumber
daya organisasi dan motivasi pegawai. Anggaran secara formal mengkomunikasikan
rencana organisasi pada tiap pegawai. JAdi, semua pegawai dapat menyadari
perannya dalam mencapai tujuan organisasi, maka dibutuhkan adanya koordinasi.
Peranan dan
kepentingan individu dalam organisasi pemerintah daerah untuk mencapai tujuan
pemerintah daerah didasarkan pada ketertarikan individu untuk memenuhi tujuan
dan kepentingan. Namun tujuan yang ditetapkan pemerintah daerah sering
bertentangan dengan tujuan individu sehingga menghasilkan kinerja individu yang
rendah atau tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kinerja dari masing-masing
individu tersebut akan berpengaruh pada kinerja pemerintahan secara menyeluruh.
Agar
pelaksanaannya berjalan efektif, para pelaksana berpartisipasi untuk
merencanakan anggaran, yaitu sejauh mana partisipasi atau peran serta dalam
penyiapan anggara. Kejelasan sasaran anggaran menggambarkan luasnya sasaran
anggaran yang dinyatakan secara jelas dan spesifik serta dimengerti oleh pihak
yang bertanggungjawab terhadap pencapaiannya. Sasaran anggaran yang tidak jelas
dapat menyebabkan kebingungan, tekanan dan ketidakpastian dari pegawai yang
akan berdampak buruk terhadap kinerja manajerial. Kinerja akan dikatakan efektif
apabila pihak-pihak bawahan mendapat kesempatan terlibat atau berpartisipasi
dalam proses penyusunan anggaran. Ketika suatu anggaran dirancang secara
partisipatif maka pegawai akan memiliki rasa tanggungjawab pribadi untuk
mencapai standar yang ditetapkan karena mereka ikut serta terlibat dalam proses
penyusunan yang akan berpengaruh pada tingkat kinerja.
Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan salah satu alat untuk
meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat sesuaidengan tujuan
otonomi daerah yang luas nyata dan bertanggungjawab. Keuangan daerah harus
dikelola dengan baik agar semua hak dan kewajiban daerah yang dapat dinilai
dengan uang dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan daerah.
Reformasi
pengelolaan keuangan daerah ditandai denagan terbitnya berbagai peraturan baru
bidang pengelolaan keuangan Negara dan Daerah, diantaranya: Peraturan
Pemerintah (PP) Nomor 105 Tahun 2000 yang diganti dengan PP 58 Tahun 2005; PP
Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, serta UU Nomor 15 Tahun 2004.
Repormasi pengelolaan keuangan daerah tersebut mengakibatkan terjadinya
perubahan yang mendasarkan pada pengelolaan keuangan Negara/daerah. Perubahan
mendasar dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan wujud dari adanya tuntutan
publik terhadap akuntabilitas dan transparansi manajemen pemerintahan.Tuntutan
public akan pemerintahan yang baik memerlukan adanya perubahan paradigma dan
prinsip-prinsip manajemen keuangan daerah, baik pada tahap penganggaran,
implementasi maupun pertanggungjawaban. Hal ini menandakan perubahan paradigma
pengelolaan keuangan daerah merupakan suatu tuntutan yang perlu direspon oleh
pemerintah, karena perubahan tersebut mengakibatkan manajemen keuangan daerah
menjadi semakin kompleks.
Komitmen
organisasional adalah komitmen yang diciptakan oleh semua komponen-komponen
individual dalam menjalankan operasional organisasi.Komitmen tersebut dapat
terwujud apabila individu dalam organisasi, menjalankan hak dan kewajiban
mereka sesuai denagan tugas dan fungsinya masing-masing dalam organisasi,
karena pencapaian tujuan organisasi merupakan hasil kerja semua anggota
organisasi yang bersifat kolektif.
Manajer yang
memiliki tingkat komitmen orgtanisasi yang tinggi akan memiliki pandangan
positif dan berusaha berbuat yang terbaik demi kepentingan organisasinya. Jika
komitmen organisasi telah diperoleh maka akan tercapailah tujuan organisasi,
karena organisasi mendapat dukungan penuh dari anggotanya sehingga bias
berkonsentrasi secara penuh pada tujuan yang diprioritaskan. Dalam komitmen
organisasi tercakup unsur loyalitas terhadap organisasi, keterlibatan dalam
pekerjaan, dan penerimaan terhadap nila-nilai dan tujuan organisasi. Dimana
loyalitas, keterlibatan, dan penerimaan terkait dengan kinerja manajerial
organisasi. Penelitian yang terdahulu menunjukkan bahwa komitmen organisasi
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja manajerial. Oleh sebab itu,
apabila komitmen organisasinya baik, maka kinerjanya akan baik pula.
Penelitian ini
merupakan reflikasi dari penelitian Natalia (2010) tentang Pengaruh Komitmen
ORganisasional dan Peran Manajer Pengelolaan Keuangan Daerah Terhadap Kinerja
Manajerial Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Tegal. Hal yang membedakan
penelitian ini dengan penelitian terdahulu adalah terletak pada sampel
penelitiannya yaitu, peneltian terdahulu di Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal
yang bekerja sebagai pegawai eselon tiga dan eselon empat, sedangkan penelitian
ini dilakukan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dengan lingkup yang lebih luas
pada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Berdasarkan
uraian diatas tersebut, peneliti tertarik untuk meneliti kembali tentang “Pengaruh Komitmen Organisasional dan Peran
Manajer Pengelolaan Keuangan Daerah Terhadap Kinerja Manajerial Satuan Kerja
Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara”.
0 komentar:
Post a Comment