INFORMASI PENTING

Tuesday, February 4, 2014

MANFAAT SISTEM PENGENDALIAN PIUTANG DALAM MEMINIMALISASI PIUTANG TAK TERTAGIH (BAD DEBT) PADA PERUSAHAAN LEASING


Judul :
MANFAAT SISTEM PENGENDALIAN PIUTANG DALAM MEMINIMALISASI PIUTANG TAK TERTAGIH
(BAD DEBT) PADA PERUSAHAAN LEASING
DI KOTA MEDAN

BAB I
PENDAHULUAN

A.  Latar Belakang Masalah
Dalam tiga tahun belakangan ini, industri multifinance mengalami perkembangan yang berarti terutama untuk perusahaan pembiayaan konsumen (consumer credits). Perusahaan pembiayaan konsumen merupakan kelompok usaha yang kegiatan utamanya adalah melakukan pembiayaan pengadaan barang dan jasa berdasarkan kebutuhan konsumen dengan sistem pembayaran secara angsuran atau berkala.
Menurut Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI), rata-rata pertumbuhan industri pembiayaan sekitar 15% per tahun. Hal ini didukung oleh kondisi ekonomi didalam negeri yang mulai membaik serta turunnya suku bunga BI rate pada level 8% pada tahun 2007. Keberhasilan lain yang cukup membanggakan dari perusahaan pembiayaan ini adalah stabilnya angka kredit macet setiap tahunnya yaitu selalu dibawah 3%.
Perkembangan perusahaan pembiayaan yang pesat tersebut tentunya didukung oleh pengelolaan perusahaan yang baik dari pihak manajemen yaitu dalam hal penetapan perencanaan, kebijakan, prosedur, pendelegasian wewenang, metode-metode, dan standar pelaksanaan yang dapat diterapkan untuk  mengevaluasi hasil yang dicapai. Namun unsur terpenting dari semuanya itu adalah adanya sistem pengendalian yang diterapkan secara memadai terhadap pengelolaan piutang yang dimiliki perusahaan sehingga prosedur yang wajar dan cara pengamanan yang cukup terhadap piutang ini penting bukan saja untuk keberhasilan perusahaan, tetapi juga untuk memelihara hubungan yang memuaskan dengan para pelanggan. Oleh karenanya pengendalian piutang yang baik sebenarnya dimulai sejak adanya permohonan kredit yang dilakukan oleh calon debitur sampai pada penagihan hasil kredit.
Tetapi pada kenyataannya, sampai sekarang masih banyak perusahaan pembiayaan yang mengeluhkan adanya kredit macet atau meningkatnya jumlah piutang tak tertagih. Timbulnya permasalahan tersebut, selain karena adanya indikasi debitur yang tidak mau membayar kewajibannya juga terlihat dalam prosedur pemberian kredit yang ternyata mengalami penyimpangan atau tidak wajar. Kasus tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor ekstern dan faktor intern perusahaan. Faktor ekstern, kredit macet yang terjadi pada suatu perusahaan pembiayaan dipengaruhi oleh kondisi ekonomi secara makro sedangkan faktor intern yang dapat mengakibatkan timbulnya kasus kredit macet adalah tidak adanya pendelegasian dari pimpinan kepada bawahan, pemisahan wewenang dari para pegawai yang tidak jelas, prosedur pemberian kredit yang tidak jelas, pegawai yang tidak kompeten, lemahnya sistem pengawasan, fasilitas yang tidak memadai bagi pegawai, dan  lain sebagainya. Namun pada dasarnya seluruh faktor tersebut terjadi semata-mata karena masih lemahnya profesionalisme para pengelola perusahaan pembiayaan.


Berdasarkan uraian diatas, peneliti tertarik untuk membahas secara lebih mendalam mengenai penyebab timbulnya piutang tak tertagih khususnya pada perusahaan pembiayaan yang menyediakan jasa kepemilikan kendaraan baik untuk sepeda motor maupun mobil. Kerangka pemikiran tersebut ternyata telah pernah dilakukan oleh Sofyan (2008) dalam penelitiannya yang berjudul,” Manfaat sistem pengendalian piutang dalam meminimalisasi piutang tak tertagih (bad debt) pada perusahaan leasing (studi kasus pada perusahaan leasing)”. Dari penelitiannya diperoleh hasil kuesioner butir pertanyaan valid dan reliabel dengan menggunakan rumus product moment dengan r11 = 0,678, karena nilai reliabilitasnya lebih besar daripada ri 5% = 0,632. Sedangkan dari keseluruhan jawaban kuesioner diperoleh total 172 jawaban ”Ya” dari total 240 pertanyaan, sehingga diperoleh persentase 61,43% yang menunjukkan bahwa sistem pengendalian yang diterapkan cukup dilaksanakan dengan efektif dalam meminimalisasi piutang tak tertagih.
Dari hasil penelitian tersebut, saya semakin tertarik untuk melakukan penelitian serupa dengan mengambil judul, ”Manfaat Sistem Pengendalian Piutang Dalam Meminimalisasi Piutang Tak Tertagih (Bad Debt) Pada Perusahaan Leasing Di Kota Medan”. Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian Sofyan (2008) dengan judul yang sama namun dilakukan ditahun dan sampel yang berbeda. Penelitian terdahulu dilakukan pada tahun 2008 dengan sampel satu perusahaan leasing yang ada di Bandung. Sedangkan penelitian ini dilakukan pada tahun 2009 dengan mengambil sampel beberapa perusahaan pembiayaan kendaraan bermotor di kota Medan. Hal ini dilakukan karena hasil yang diperoleh dari penelitian sebelumnya belum cukup kuat untuk dijadikan sebagai kesimpulan bahwa adanya sistem pengendalian yang memadai akan bermanfaat dalam meminimalisasi piutang tak tertagih. Hal tersebut dikarenakan penelitian oleh Sofyan (2008) merupakan studi kasus hanya pada satu perusahaan saja sehingga bisa jadi kajiannya relatif menjadi kurang luas dan dalam, sulit untuk digeneralisasi dengan keadaan yang berlaku umum, serta ada kecenderungan mengarah ke subjektivitas. Karenanya saya merasa perlu untuk melakukan penelitian kembali sehingga dapat melengkapi dan menyempurnakan hasil yang telah diperoleh dari penelitian terdahulu.

Selengkapnya....KLIK BANNER INI

0 komentar:

Post a Comment