BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Penelitian
Di Indonesia sistem pelaporan keuangan masih perlu ditingkatkan dan
diperbaiki. Salah satu faktor yang masih harus ditingkatkan untuk meningkatkan
kualitas pelaporan keuangan di Indonesia adalah menyangkut etika dan sikap positif
akuntan Indonesia (Nurita dan Radianto, 2008). Di Indonesia, etika akuntan
menjadi isu yang sangat menarik seiring dengan terjadinya beberapa pelanggaran
etika yang terjadi, baik yang dilakukan oleh akuntan publik, akuntan intern,
maupun akuntan pemerintah (Wulandari dan Sularso, 2002). Untuk kasus akuntan
publik, beberapa pelanggaran etika ini dapat ditelusuri dari laporan Dewan
Kehormatan IAI dalam laporan pertanggungjawaban pengurus IAI periode 1990- 1994
yang menyebutkan adanya 21 kasus yang melibatkan 53 KAP (Husada dalam Rianto,
2008). Hal ini tidak akan terjadi jika setiap akuntan dan calon akuntan
mempunyai pengetahuan, pemahaman dan dapat menerapkan etika secara memadai
dalam melaksanakan tugasnya sebagai seorang akuntan yang professional.
Pekerjaan seorang akuntan harus dikerjakan dengan sikap yang professional
yang sepenuhnya berlandaskan pada standar moral dan etika yang ada. Dengan
sikap akuntan yang professional maka akan mampu menghadapi tekanan yang muncul
dari dirinya sendiri ataupun dari pihak eksternal, dimana kemampuan seorang
akuntan untuk dapat mengerti dan peka terhadap persoalan
etika juga
sangat dipengaruhi oleh lingkungan dimana dia berada. Dalam hal ini, (Sudibyo
dalam Rianto, 2008), menyatakan bahwa dunia pendidikan akuntansi mempunyai
pengaruh yang besar terhadap perilaku etika akuntan.
Sebagai implementasi dari harapan yang semakin meluas di kalangan
praktisi dan akademisi terhadap pendidikan akuntansi, terdapatnya mata kuliah-
mata kuliah yang bermuatan ajaran moral dan etika sangat relevan untuk
disampaikan kepada mahasiswa, agar mahasiswa tersebut mempunyai kepribadian (personality)
yang utuh sebagai calon akuntan yang professional.
Dunia pendidikan tinggi mempunyai pengaruh yang besar terhadap perilaku
etika akuntan. Dunia pendidikan yang baik akan mencetak mahasiswa menjadi calon
akuntan yang mempunyai sikap professional dan berlandaskan pada standar moral
dan etika. Sebagai pemasok tenaga professional ke dunia usaha dan bisnis,
perguruan tinggi mempunyai peran yang sangat strategis untuk mengantarkan dan
mempersiapkan para mahasiswa menjadi calon- calon akuntan professional yang
mempunyai nilai- nilai etis yang baik (Rianto, 2008).
Pendidikan akuntansi di Indonesia bertujuan menghasilkan lulusan yang
beretika dan bermoral tinggi. Berbagai upaya dilakukan untuk memperkenalkan
nilai- nilai profesi dan etika akuntan kepada mahasiswa. Dalam upaya
pengembangan pendidikan akuntansi yang berlandaskan etika ini dibutuhkan adanya
umpan balik (feedback) mengenai kondisi yang ada sekarang, yaitu apakah
pendidikan akuntansi ini telah cukup membentuk nilai- nilai positif mahasiswa
akuntansi (Yulianti dan Fitriany, 2005).
Tujuan dari laporan keuangan adalah memberikan informasi yang dibutuhkan
oleh penggunanya dalam mengambil keputusan. Dalam penyusunannya, laporan
keuangan tidak terlepas dari perilaku manajer perusahaan yaitu sehubungan
dengan pemilihan kebijakan akuntansi. Manajer perusahaan akan menerapkan
kebijakan yang konservatif atau cenderung liberal, tergantung dari nilai pelaporan
laba yang diinginkan. Hal ini merupakan dasar pemikiran mengenai manajemen
laba, sebagaimana didefinisikan oleh Scott dalam Yulianti dan Fitriany (2005)
bahwa manajemen laba merupakan pilihan kebijakan akuntansi oleh manajer untuk
mencapai tujuan tertentu, dimana tujuan dari manajer perusahaan ini belum tentu
sejalan dengan kebutuhan dari pengguna laporan keuangan.
Selain adanya tujuan tertentu dari manajer perusahaan, konflik juga dapat
timbul dari kadar pengungkapan informasi dalam laporan keuangan, dimana
pengguna laporan keuangan mengharapkan untuk memperoleh semua informasi yang
mereka butuhkan dari laporan keuangan sementara informasi tersebut belum tentu
tersedia, adanya kecenderungan untuk melakukan salah saji dalam laporan
keuangan, adanya beban perusahaan untuk melakukan pengungkapan, dan tanggung
jawab untuk menyajikan laporan keuangan yang informatif bagi penggunanya
(Yulianti dan Fitriany, 2005).
Penelitian yang dilakukan oleh Yulianti dan Fitriany (2005) di
Universitas Indonesia menunjukkan bahwa mahasiswa akunatansi tingkat akhir
lebih menolak manajemen laba dibandingkan mahasiswa baru (tingkat awal).
Mahasiswa akuntansi secara keseluruhan juga lebih menolak manajemen laba
dibandingkan mahasiswa jurusan non akuntansi. Apabila diperbandingkan antar
program studi, mahasiswa program S1 reguler memiliki sikap yang lebih menolak
manajemen laba dibandingkan program studi lainnya.
Begitu juga tidak terdapat perbedaaan secara signifikan antara mahasiswa
baru dan mahasiswa tingkat akhir menyangkut faktor cost-benefit, misstate,
disclosure dan responsibility. Hasil penelitian mereka juga
menunjukkan bahwa mahasiswa program profesi akuntansi memiliki sikap yang lebih
baik secara signifikan untuk faktor misstate dan cost-benefit.
Untuk faktor disclosure dan responsibility tidak terdapat
perbedaan yang signifikan antara mahasiswa program profesi akuntansi dibanding
mahasiswa program studi lainnya. Dalam hal jenis kelamin, responden pria lebih
menolak manajemen laba dibandingkan dengan responden wanita. Untuk faktor-
faktor misstate, disclosure, cost-benefit dan responsibility
tidak terdapat perbedaan yang signifikan antara pria dan wanita.
Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian Yulianti dan Fitriany
(2005). Perbedaan penelitian terdahulu dengan penelitian sekarang adalah : Pada
penelitian terdahulu, responden yang digunakan dalam penelitian meliputi
mahasiswa S1 akuntansi tingkat satu, mahasiswa S1 akuntansi tingkat akhir,
mahasiswa S1 non akuntansi tingkat satu, mahasiswa S1 non akuntansi tingkat akhir,
mahasiswa S1 akuntansi ekstension, mahasiswa D3 akuntansi dan mahasiswa program
profesi akuntansi. Sedangkan penelitian sekarang, responden yang digunakan
dalam penelitian meliputi mahasiswa S1 akuntansi semester IV dan mahasiswa S1 akuntansi semester VIII. Adapun
alasan peneliti menggunakan responden mahasiswa S1 akuntansi semester IV dan mahasiswa S1 akuntansi semester VIII adalah
karena mahasiswa S1 akuntansi semester IV telah memperoleh mata kuliah
akuntansi dasar dan mahasiswa S1 akuntansi semester VIII yang telah memperoleh
mata kuliah bermuatan etika, seperti : auditing, teori akuntansi, akuntansi
sector publik dan seminar akuntansi.
Pada penelitian sebelumnya juga, peneliti terdahulu melakukan penelitian
pada satu univeritas saja, yakni Universitas Indonesia, sedangkan penelitian
sekarang, peneliti memilih lokasi penelitian pada universitas negeri dan
universitas swasta di Kota Medan, yakni Universitas Negeri Medan dan
Universitas HKBP Nommensen.
Alasan peneliti mereplikasi penelitian Yulianti dan Fitriany (2005)
adalah untuk melihat apakah fenomena yang telah diperoleh pada penelitian
sebelumnya juga akan terjadi pada penelitian ini. Oleh karena itu, penulis
tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul “Persepsi Mahasiswa Akuntansi Terhadap Etika
Penyusunan Laporan Keuangan (Studi Empiris Pada PTN dan PTS di Kota Medan)”.
0 komentar:
Post a Comment