BAB
I
PENDAHULUAN
1.
Latar
Belakang Masalah
Dewasa
ini perekonomian banyak mengalami perkembangan sejalan dengan perkembangan
jaman yang semakin berkembang. Perkembangan kondisi lingkungan ekonomi tersebut
banyak berpengaruh terhadap dunia usaha dan menciptakan persaingan yang semakin
ketat dalam dunia usaha. Untuk dapat bersaiang perusahaan diharapkan untuk
dapat lebih transparan dalam mengungkapkan informasi perusahaan.
Bagi
perusahaan-perusahaan yang melakukan penawaran kepada publik atau go publik, wajib melaporkan laporan
keuangan tahunan perusahaannya kepada BAPEPAM. Laporan keuangan tahunan
merupakan media bagi manajemen perusahaan untuk memberikan informasi kepada
pihak luar. Begitu juga sebaliknya bagi pihak diluar suatu perusahaan, bahwa
laporan keuangan tahunan merupakan jendela informasi yang memungkinkan mereka
untuk mengetahui kondisi suatu perusahaan pada masa pelaporan.
Laporan
tahunan pada dasarnya merupakan sumber informasi bagi investor sebagai salah
satu dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi di pasar modal
dan juga sebagi sarana pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang
dipercayakan kepadanya. Adanya informasi yang lengkap, akurat serta tepat waktu
memungkinkan investor untuk melakukan pengambilan keputusan secara rasional
sehingga hasil yang diperoleh sesuai dengan apa yang diharapkan.
Keadaan
perekonomian dunia yang mengalami ketidakstabilan pada periode 2008-2009
menjadi sebuah fenomena yang sangat luar biasa sehingga berdampak kepada
terjadinya krisis global yang pada akhirnya menjadi ancaman bagi berbagai
perusahaan termasuk perusahaan manufaktur. Dan hal ini mengakibatkan para
investor dan kreditor berhati-hati dalam melakukan penanaman modal pada suatu
perusahaan demi mengantisipasi resiko yang akan terjadi. Selain itu, para
investor akan menelaah secara teliti laporan keuangan yang dimiliki oleh suatu
perusahaan untuk mengetahui kelangsungan hidup perusahaan. Investor dalam
menanamkan dananya pada perusahaan, menilai bagaimana manajemen perusahaan
melakukan pengungkapan yang lebih luas dalam laporan keuangan yang menjelaskan
kinerja perusahaan secara keseluruhan. Dasar pengambilan keputusan bagi para
investor, kreditor dan pengguna informasi lainnya adalah informasi yang
disajikan harus dapat dipahami, dipercaya, relevan dan transparan. Hal tersebut
disebabkan kegiatan investasi merupakan suatu kegiatan yang mengandung resiko
dan ketidakpastian. Kualitas investasi dipengaruhi oleh kualitas pengungkapan (disclosure) yang memadai.
Pengungkapan informasi
dalam laporan tahunan perusahaan dapat dikelompokkan
menjadi dua yaitu pengungkapan wajib (mandatory
disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary
disclosure) (Lekok 2006). Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan minimum
yang disyaratkan oleh standart akuntansi yang berlaku. Dimana BAPEPAM sebagai
otoritas pengungkapan wajib di indonesia mengeluarkan Surat Edaran Ketua
Bapepam No. SE-02/PM/2002 tanggal 27 Desember 2002. Sedangkan pengungkapan
sukarela merupakan pilihan bebas manajemen perusahaan untuk memberikan
informasi akuntansi dan informasi lainnya yang dipandang relevan untuk
pengambilan keputusan oleh pengguna laporan keuangan tersebut. Menurut Widyanto
(2011) jenis pengungkapan informasi sukarela dapat dikelompokkan kedalam 8
(delapan) butir pengungkapan yaitu : (1). Informasi Umum Perusahaan, (2).
Informasi Dewan Komisaris dan Direksi, (3). Prospek Bisnis, (4). Penelitian dan
Pengembangan, (5). Informasi Karyawan, (6). Tanggung Jawab Sosial, (7).
Peningkatan Produk dan Jasa, dan (8). Informasi Penerapan GCG. Dan pengungkapan
sukarela dalam penelitian ini lebih diarahkan atau lebih difokuskan dalam hal
mengenai pengungkapan sosial / tanggung jawab sosial yang dilakukan perusahaan.
Pengungkapan sosial muncul karena adanya kesadaran masyarakat tentang
lingkungan sekitar perusahaan, keberhasilan perusahaan tidak hanya pada laba
semata tetapi ditentukan juga oleh kepedulian perusahaan terhadap masyarakat
sekitar (Yuliani dalam Premana, 2011).
Pertimbangan manajemen
untuk mengungkapkan informasi secara sukarela dipengaruhi oleh faktor biaya dan
manfaat. Manajemen akan mengungkapkan informasi secara sukarela bila manfaat
yang diperoleh dari pengungkapan informasi tersebut lebih besar dari biayanya.
Melakukan pengungkapan sukarela secara lebih luas merupakan salah satu media
bagi menejer untuk meningkatkan kredibilitas perusahaan.
Manejer sebagai
pengelola perusahaan tentunya lebih banyak mengetahui informasi mengenai
internal perusahaan dibandingkan pemilik (pemegang saham) dan calon investor.
Oleh karena itu sebagai pengelola, menejer berkewajiban memberikan informasi
kepada investor dan calon investor. Akan tetapi informasi yang disampaikan
terkadang diterima tidak sesuai dengan kondisi perusahaan sebenarnya atau
informasi yang tidak simetris (asimetri informasi). Sehingga melalui pengungkapan
yang dilakukan perusahaan secara sukarela akan memperkecil tingkat asimetri
informasi.
Pengungkapan
informasi secara sosial kemungkinan dipengaruhi oleh
karakteristik-karakteristik tertentu perusahaan sehingga akan mengakibatkan
perbedaa luas pengungkapan dalam laporan tahunan. Perbedaan ini terjadi karena
karakteristik dan filosofi manajemen masing-masing perusahaan juga berbeda Dan
karakter tersebutlah yang membedakan satu perusahaan dengan perusahaan lainnya
sekalipun mereka berada dalam satu jenis usaha yang sama. Menurut Sidharta dan
Cristianti (dalam Laraswita dan Indrayani, 2010), karakteristik perusahaan
merupakan ciri khas atau sifat yang melekat dalam suatu entitas yang dapat
dilihat dari berbagai segi yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.
Ukuran
perusahaan dapat dijadikan sebagai salah satu karakteristik perusahaan karena
dengan adanya ukuran perusahaan dapat mengklasifikasikan perusahaan menjadi
perusahaan besar, menengah dan kecil. Ukuran perusahaan dapat dinyatakan dalam
total aktiva, penjualan dan kapitalisasi pasar. Semakin besar total aktiva,
penjualan, dan kapitalisasi pasar maka semakin besar pula ukuran sebuah
perusahaan. Semakin besar perusahaan maka akan semakin lengkap pengungkapan
laporan tahunan yang disajikan oleh manajemen perusahaan. Hal ini mendukung
hasil penelitian yang dilakukan oleh Rosmasita (2007) dan Adikara (2011) yang
menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap pengungkapan
tanggungjawab sosial. Namun berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan
Veronica (2010) yang menyatakan bahwa secara parsial ukuran perusahaan tidak
berpengaruh terhadap pengungkapan tanggungjawab sosial.
Profitabilitas
adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan,
total aktiva maupun modal itu sendiri. Dengan demikian, investor jangka panjang
akan sangat berkepentingan dengan analisis profitabilitas misalnya pemegang
saham akan melihat keuntungan yang benar-benar diterima dalam bentuk deviden.
Profitabilitas merupakan suatu indikator kinerja yang dilakukan oleh manajemen
dalam mengelola kekayaan perusahaan yang ditunjukkan oleh laba yang dihasilkan.
Perusahaan yang memiliki rasio profitabilitas yang tinggi mendorong perusahaan
itu melakukan pengungkapan yang lebih lengkap karena menunjukkan bahwa
perusahaan itu berada pada posisi aman dan mapu bersaing. Hal ini mendukung
hasil penelitian Rahajeng (2010), namun hasil penelitian yang dilakukan
Sembiring (2003) menyatakan bahwa profitabilitas tidak memiliki pengaruh
terhadap pengungkapan sukarela tanggungjawab sosial.
Rasio
likuiditas menunjukkan kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban
jangka pendeknya atau kewajiban yang segera jatuh tempo dengan sumber jangka
pendeknya. Semakin tinggi rasio likuiditas maka semakin tinggi kemampuan
perusahaan membayar hutang-hutang jangka pendeknya. Secara financial perusahaan
yang kuat akan lebih mengungkapkan informasi daripada perusahaan yang lemah.
Mampu tidaknya perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendek inilah yang
menjadikan rasio likuiditas dijadikan sebagai salah satu karakteristik
perusahaan yang berpengaruh dalam pengungkapan sukarela. Hal ini mendukung
hasil penelitian yang dilakukan oleh Prayogi (2003) dan Rahajeng (2010). Namun
tidak mendukung hasil penelitian yang dilakukan oleh Silitonga (2011) yang
menyatakan likuiditas tidak memiliki pengaruh terhadap pengungkapan
tanggungjawab sosial.
Porsi
kepemilikan saham publik adalah porsi saham beredar (outstanding share) yang dimiliki masyarakat atau publik domestik (degree of public). Semakin banyak saham
yang dimiliki oleh publik, maka semakin besar tekanan yang dihadapi perusahaan
untuk mengungkapkan informasi lebih banyak dalam laporan tahunan. Hal ini
dikarenakan dengan semakin besar porsi kepemilikan publik, maka semakin banyak
pihak yang membutuhkan informasi tentang perusahaan, sehingga semakin banyak
pula butir-butir informasi yang menditail yang dituntut untuk dibuka dalam
laporan tahunan. Hal ini mendukung hasil penelitian yang dilakukan oleh Prayogi
(2003). Namun tidak mendukung hasil penelitian yang dilakukan oleh Adikara
(2011) yang menyatakan porsi kepemilikan saham publik tidak berpengaruh
terhadap pengungkapan tanggungjawab sosial,
Berdasarkan penjelasan yang dikemukakan sebelumnya bahwa terdapat
perbedaan hasil penelitian dari beberapa peneliti terdahulu dengan hasil yang
tidak konsisten. Perbedaan ini dapat disebabkan karena perbedaan objek dan
waktu penelitian. Perbedaan hasil penelitian inilah memotivasi peneliti untuk
melakukan penelitian lebih lanjut dengan memfokuskan objek penelitian pada
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini
dikhususkan pada perusahaan manufaktur, karena dalam menjalankan kegiatan
usahanya kemungkinan merusak dan mencemari lingkungan lebih besar daripada
perusahaan non-manufaktur. Dalam penelitian ini perusahaan manufaktur diduga
lebih besar melakukan pengungkapan tanggung jawab soail daripada perusahaan
non-manufaktur, hal tersebut sesuai dengan Undang – Undang RI No. 40 tahun 2007
tentang pengungkapan tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk perseroan
terbatas dalam hal ini perusahaan manufaktur.
Pada
penelitian ini, peneliti menambahkan variabel struktur modal yang tidak
dijadikan variabel oleh peneliti sebelumnya. Adapun yang menjadi alasan
peneliti adalah suatu perusahaan yang ingin tumbuh dan berkembang membutuhkan
dana dalam jumlah yang besar untuk memenuhi kebutuhan operasi perusahaan.
Perusahaan akan sulit jika mengandalkan modal sendiri atau laba yang dihasilkan
saja, perusahaan membutuhkan pihak luar yang dapat membantu memenuhi kebutuhan
dananya seperti investor, kreditur dan pihak lainnya terkait investasi. Dalam
hal ini menyangkut pihak eksternal perusahaan, maka permintaan akan tuntutan
pengungkapan informasi secara transparan dalam laporan tahunan perusahaan juga
meningkat. Selain itu yang membedakan penelitian ini dengan penelitian
sebelumnya adalah variabel dependen (pengungkapan sukarela) yang diarahkan
peneliti ke bidang tanggungjawab sosial atau Corporate
Social Responsibility.
Berdasarkan
latar belakang tersebut, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian mengenai “Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap
Pengungkapan Sukarela dalam Laporan Tahunan (Stdudi Empiris pada Perusahaan
Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia)”.
1.2
Identifikasi
Masalah
Dari
latar belakang masalah yang telah diuraikan sebelumnya, identifikasi masalah
dalam penelitian ini adalah :
1.
Apakah ukuran
perusahaan berpengaruh terhadap pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab
soisal / Corporate Social Responsibility)
dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI?
2.
Apakah net profit margin perusahaan berpengaruh
terhadap pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility)
dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI?
3.
Apakah likuiditas berpengaruh terhadap
pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility)
dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI?
4.
Apakah porsi
kepemilikan saham publik berpengaruh terhadap pengungkapan sukarela (bidang
tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility)
dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI?
5.
Apakah struktur modal
berpengaruh terhadap pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility)
dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI?
6.
Apakah ukuran
perusahaan, net profit margin, likuiditas, porsi kepemilikan saham
publik, dan struktur modal berpengaruh secara simultan terhadap pengungkapan
sukarela (bidang tanggung jawab soisal / Corporate
Social Responsibility) dalam laporan tahunan
perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI?
1.3
Pembatasan
Masalah
Berdasarkan
identifikasi masalah, maka permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini
dibatasi pada pengaruh karakteristik perusahaan (ukuran perusahaan, net profit margin, likuiditas, porsi
kepemilikan saham publik, dan struktuur modal) secara signifikan mempengaruhi
kelengkapan pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility)
dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia untuk data tahun 2008-2011.
1.4
Perumusan
Masalah
Berdasarkan
batasan masalah di atas, maka permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan
sebagai berikut :
1. Apakah
ukuran perusahaan berpengaruh secara parsial terhadap pengungkapan sukarela (bidang
tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility)
dalam laporan tahunan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia?
2. Apakah net
profit margin berpengaruh secara parsial terhadap pengungkapan sukarela (bidang
tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility)
dalam laporan tahunan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia?
3. Apakah
likuiditas berpengaruh secara parsial
terhadap pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility)
dalam laporan tahunan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia?
4. Apakah
porsi kepemilikan saham publik berpengaruh
secara parsial terhadap pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility)
dalam laporan tahunan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia?
5. Apakah
struktur modal berpengaruh secara parsial terhadap pengungkapan sukarela (bidang
tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility)
dalam laporan tahunan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia?
6. Apakah
ukuran perusahaan, net profit margin,
likuiditas, porsi kepemilikan saham
publik, dan struktur modal berpengaruh secara simultan terhadap pengungkapan
sukarela (bidang tanggung jawab soisal / Corporate
Social Responsibility) dalam laporan tahunan
pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia?
1.5
Tujuan
Penelitian
1. Untuk
menguji apakah ukuran perusahaan secara parsial mempengaruhi pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab
soisal / Corporate Social Responsibility)
dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek
2. Untuk
menguji apakah net profit margin
secara parsial mempengaruhi pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab soisal
/ Corporate Social Responsibility)
dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia
3. Untuk
menguji apakah likuiditas secara parsial
mempengaruhi pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility)
dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia
4. Untuk
menguji apakah porsi kepemilikan saham
publik secara parsial mempengaruhi pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab
soisal / Corporate Social Responsibility)
dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia
5. Untuk
menguji apakah struktur modal secara parsial mempengaruhi pengungkapan sukarela
(bidang tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility)
dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia
6. Untuk
menguji apakah ukuran perusahaan, net
profit margin, likuiditas, porsi kepemilikan saham dan struktur modal
secara parsial mempengaruhi pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab soisal
/ Corporate Social Responsibility)
dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek
Indonesia.
1.6
Manfaat
Penelitian
Hasil penelitian
ini diharapkan dapat bermanfaat bagi :
1. Bagi
Peneliti, dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan dan
pengetahuan peneliti tentang masalah yang diteliti, sehingga dapat diperoleh
gambaran yang lebih jelas mengenai kesesuaian di lapangan dengan teori yang
ada.
2. Bagi
Investor, penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai referensi atau
masukan dalam pengambilan keputusan investasi
3. Bagi
Akademis, dapat memberikan tambahan literatur yang membantu di dalam
perkembangan ilmu akuntansi dan menambah wawasan tentang pengungkapan sukarela
dalam laporan tahunan.
0 komentar:
Post a Comment