Kondisi
bisnis telekomunikasi dan informasi di Indonesia juga terus mengalami
perubahan
seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan telekomunikasi secara
global.
Tren bisnis telekomunikasi dan informasi yang mungkin terjadi di masa yang
akan
datang adalah dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.
Bisnis telekomunikasi dan informasi, mengalami pergeseran dari sektorisasi
bisnis
vertikal
menuju ke sektorisasi bisnis horisontal. Hal tersebut dapat dijelaskan sebagai
berikut
: Bisnis vertikal pada dasarnya merupakan sebuah pembatasan bisnis terhadap
suatu
tipe bisnis tertentu. Pembatasan bisnis ini biasanya terjadi karena adanya
campur
tangan pemerintah untuk mengendalikan kondisi suatu bisnis dalam pasar.
Badan
usaha tertentu diberikan lisensi untuk mengadakan, mendistribusikan dan
menjual
satu atau dua produk saja. Tetapi dengan adanya perkembangan dunia yang
mengedepankan
globalisasi dan penerapan teknologi tinggi menyebabkan sektorisasi
bisnis
vertikal memiliki kerugian diantaranya adalah (Nasution, 1998):
o Munculnya monopoli yang sekarang ini menjadi tidak popular.
o Rendahnya efisiensi dan performensi perusahaan akibat tidak fokus
kepada
fungsi
bisnis utama yang akhirnya juga menurunkan mutu pelayaann dan
memperkecil
penguasaan pasar.
2.
Tren yang mungkin terjadi di masa yang akan datang adalah diterapkannya sistem
sektorisasi
bisnis horisontal, yaitu suatu badan usaha diberikan lisensi secara spesifik
dalam
menjalankan proses bisnisnya. Perusahaan diberikan hak yang spesifik sesuai
fungsinya
apakah sebagai penyedia informasi, sebagai penyedia jasa pelayanan,
sebagai
penyedia infrastruktur dan distribusi informasi atau sebagai pembuat
perangkat
/ hardware.
3.
Tren teknologi telekomunikasi di masa yang akan datang akan mengarah kepada
teknologi
digital. Telekomunikasi sebagai salah satu turunan teknologi akan semakin
cepat
berkembang seiring dengan berkembangnya teknologi elektronika dan
komputer.
Dengan ditemukannnya teknologi yang semakin mutakhir membuat
teknologi
telekomunikasi saat ini akan terus berkembang menjadi teknologi digital
dimana
dalam teknologi ini memiliki karakteristik lebih efisien, berdayaguna besar,
berkapasitas
besar dan tidak lagi membutuhkan teknologi kabel (teknologi wireless)
4.
Jumlah penduduk indonesia yang cukup besar dan terus meningkat membuat potensi
pelanggan
atau pengguna jasa telekomunikasi memilki prospek yang menjanjikan di
kemudian
hari. Seiring dengan petumbuhan penduduk yang semakin meningkat
dengan
tingkat pengetahuan akan teknologi yang juga berkembang pesat maka akan
menjadikan
bisnis ini akan sangat menjanjikan di masa depan dan mendatangkan
potensi
profit yang sangat besar.
5.
Tren lainnya yang terjadi saat ini adalah teknologi internet bukan lagi
dianggap
sebagai
aksesoris tambahan dalam suatu pelayanan informasi dan telekomunikasi
tetapi
sudah dianggap sebagai salah satu jasa utama yang memiliki fungsi yang sama
dengan
PSTN. Kondisi ini terjadi karena teknologi komunikasi, teknologi informatika
dan
teknologi hiburan sudah memiliki kemungkinan dan peluang untuk saling
berintegrasi
dan memberikan kontribusinya kepada perkembangan industri informasi
dan
telekomunikasi
6.
Karena adanya perkembangan teknologi dan perubahan bisnis telekomunikasi yang
cukup
pesat akan mendorong perusahaan-perusahaan telekomunikasi akan mencari
cara
untuk menarik konsumennya agar memiliki loyalitas yang tinggi terhadap
layanan
yang diberikan. Oleh karena itu bukanlah tidak mungkin pada masa yang
akan
datang, para perusahaan yang bermain dalam pasar teknologi telekomunikasi
dan
informasi akan saling berkompetisi untuk terus mempertahankan eksistensinya
pada
pasar. Dari sisi penentuan tarif mereka akan saling berperang harga demi untuk
mendapatkan
pangsa pasar yang lebih luas. Dari sisi regulasi yang diterapkan
pemerintah,
dapat dilihat bahwa komponen tarif yang dibebankan kepada masyarakat
akan
juga mengalami pergeseran dari penggunaan tarif yang didasarkan pada jarak
beralih
menjadi penentuan tarif berdasarkan cost leadership dan sesuai dengan
jenis
jasa
yang akan digunakan atau dipilih.
7.
Jasa-jasa telekomunikasi PSTN yang sebelumnya diatur secara hirarki menjadi
jasa
telepon
lokal, jarak jauh dan internasional akan bergeser pada pelayanan yang
menngintegrasikan
ketiga pelayanan tersebut menjadi satu pelayanan yang
multifungsi.
Tarif akan diatur berdasarkan jenis jasa serta pengelolaan integrasi bisnis
tersebut
dapat dilaksanakan oleh satu operator saja.
0 komentar:
Post a Comment