INFORMASI PENTING

Monday, April 7, 2014

CONTOH KERJASAMA PERPUSTAKAAN AKPER DAN UNIVERSITAS


PERJANJIAN KERJA SAMA
ANTARA
                                                                    PERPUSTAKAAN
AKADEMI KEPERAWATAN ___________
   Nomor :         /______/X/2011

           DENGAN

    PERPUSTAKAN UNIVERSITAS _______________
Nomor : 17/________/P/X/2011


Pada hari ini Kamis tanggal Tigas belas bulan Oktober tahun dua ribu Sebelas , kami yang bertanda tangan dibawah ini :

Nama                           : _______________________
Jabatan                        : Direktur Akademi Keperawatan ___________
Alamat                                    : Jln. __________________________


Bertindak selaku dan atas nama  Akademi Keperawatan _______________ untuk selanjutnya disebut sebagai : PIHAK PERTAMA.

Nama               :  _________________________
Jabatan            :  Lektor Kepala _______________
Alamat                        : Jl. ________________________________________
  _______________

Bertindak selaku dan atas nama Universitas _______________  untuk selanjutnya disebut sebagai : PIHAK KEDUA.

Bersepakat untuk menjalin kerjasama dalam hal kebebasan pengaksesan informasi dan sarana Perpustakaan untuk dan pengembangan Akademi Kedua Belah Pihak.



PASAL 1
Penyediaan Tenaga

Akademi Keperawatan ___________ dan Universitas _______________ keduanya adalah instansi yang dapat menambah pengetahuan dan Referensi Mahasiswa mengenai Daftar Pustaka yang sudah terintegrasi dengan system informasi secara online.


PASAL 2
Pendayagunaan

Akademi Keperawatan ___________ dan Universitas _______________ meningkatkan kemampuan dan pengetahuan mahasiswa Kedua Belah Pihak melalui Kebebasan akses Perpustakaan masing-masing Akademi.



PASAL 3

Hal-hal yang belum diatur yang menyangkut teknis pelaksanaan perjanjian kerjasama ini akan diatur lebih lanjut oleh pejabat yang ditunjuk masing-masing pihak.

PASAL 4


Perjanjian kerja sama ini berlaku sejak ditanda tangani oleh kedua belah pihak untuk jangka waktu tiga tahun dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.

LIHAT DALAM VERSI WORD DISINI ::::: TAMPILKAN


0 komentar:

Post a Comment