Apa yang dimaksud dengan Bayi Berat Lahir Rendah???
Berikut saya akan sajikan pembahasan dari salah satu karya ilmiah mahasiswa koleksi saya...
Bayi lahir dengan berat
badan lahir rendah ( BBLR ) adalah bayi yang lahir dengan berat badan kurang
dari 2500 gram ( Mansjoer, 2002 ). BBLR merupakan salah satu faktor yang
berperan terhadap kematian bayi khususnya pada masa perinatal. Upaya untuk
meningkatkan kualitas manusia harus di mulai sedini mungkin sejak janin dalam
kandungan. Angka kematian BBLR mencerminkan derajat kesehatan masyarakat. Bayi
– bayi ini lebih mudah untuk sakit dibangdingkan dengan bayi yang lahir dengan
berat badan normal ( Setyowati, 2004 ).
Faktor apa saja yang mempengaruhi BBLR ?
Ada beberapa faktor yang
sangat mempengaruhi kejadian BBLR yaitu, sosial ekonomi
(pendidikan ibu, pekerjaan ibu, status ekonomi), biomedis ibu dan riwayat
persalinan (umur ibu, penyakit yang di derita saat hamil, keguguran/lahir mati)
dan pelayanan antenatal (frekuensi periksa hamil, tenaga periksa hamil, umur
kandungan saat memeriksakan kehamilannya) (Wahab, 1999).
Bagaimana dengan BBLR di Indonesia?
Angka BBLR di Indonesia
nampak bervariasi. Dari beberapa studi kejadian BBLR pada tahun 1984 sebesar
14,6% di daerah pedesaan dan 17,5% di Rumah Sakit, hasil studi di 7 daerah
multicenter diperoleh angka BBLR dengan rentang 2,1%-17,2%, secara nasional
berdasarkan analisa lanjut SDKI ( Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia )
1991 angka BBLR sekitar 7,5% (Setyowati, 2004).
Bagaimana cara mencegah BBLR?
- Melakukan pemeriksaan kehamilan secara berkala minimal 4 kali selama kehamilan dan di mulai sejak kehamilan muda. Ibu hamil yang diduga beresiko, terutama faktor resiko yang mengarah melahirkan bayi BBLR harus cepat dilaporkan, dipantau dan dirujuk pada pelayanan yang lebih mampu.
- Pemantapan KIE pada ibu hamil antara lain penyuluhan kesehatan tentang pertumbuhan dan perkembangan janin dalam rahim, tanda – tanda bahaya selama kehamilan dan perawatan diri selama kehamilan agar mereka dapat menjaga kesehatannya dan janin yang di kandung dengan baik.
- Hendaknya ibu merencanakan persalinannya pada umur reproduksi sehat ( 20 – 34 tahun ).
- Peningkatan pendidikan ibu dan stasus ekonomi keluarga agar dapat meningkatkan akses terhadap pemanfaatan pelayanan kesehatan antenatal dan status gizi ibu selama hamil sehingga kejadian BBLR dapat di kurangi atau tidak terjadi ( Syahputra, 2008 ).
UNTUK MENDAPATKAN SKRIPSI INI SILAHKAN KLIK LINK DIBAWAH INI
JIKA ANDA MERASA TERBANTU DENGAN ADANYA SKRIPSI INI SILAHKAN BAGIKAN KEPADA TEMAN ANDA DENGAN MENGKLIK TOMBOL SHARE DI BAWAH INI
JIKA ADA KRITIK DAN SARAN SILAHKAN TINGGALKAN KOMENTAR DI KOLOM PALING BAWAH
0 komentar:
Post a Comment