Judul Penelitian :
ANALISIS ALTERNATIF INVESTASI AKTIVA
TETAP;
LEASING ATAU
UTANG BANK PADA PERUSAHAAN
KONSTRUKSI DI KOTA MEDAN
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Pertumbuhan
ekonomi yang demikian pesat dan serba kompetitif dewasa ini mengharuskan dunia
usaha untuk mampu mengikuti dan mengantisipasi arus perkembangan yang terjadi.
Khususnya bagi perusahaan yang bertujuan untuk mencari laba, dituntut untuk
dapat menggunakan faktor-faktor produksi secara efektif dan efisien sehingga
dapat bertahan dan berkembang.
Pada
perusahaan konstruksi, keberhasilan dalam sebuah proyek juga ditentukan oleh
sumber daya peralatan. Keberadaan alat sebagai sarana utama untuk mendukung
pelaksanaan proyek, dan juga memegang peranan penting dalam penanganan proyek.
Dengan semakin bervariasinya jenis proyek yang dikerjakan, perusahaan dituntut
untuk memperhatikan terhadap peningkatan dan pengelolaan sumber daya peralatan yang
efisien dan produktif. (Konstruksi, Agustus 2002 dalam Istiqlaliyah, 2007).
Menurut
Rudy Badaruddin Presdir PT. International Auction Multi Machine diperkirakan
karena adanya otonomi daerah, pembangunan konstruksi di daerah akan terus
berkembang. Sehingga kedepan akan banyak membutuhkan mesin dan alat berat
(Pikiran Rakyat, 2003 dalam Istiqlaliyah, 2007).
Permintaan
terhadap alat berat di Indonesia cukup tinggi. Hal ini dapat dilihat dari
periode tahun 1983 hingga pertengahan Juni 1997 mencapai sekitar 44.701 unit.
Periode 1997 hingga tahun 2000 menurun 30%-40% menjadi sekitar 24.313 unit
karena adanya krisis ekonomi. Pada tahun 2001 mulai membaik dengan permintaan
sekitar 5000 unit. Dan untuk tahun-tahun berikutnya di prediksi akan meningkat
sekitar 15%-20% (Konstruksi, November-Desember 2001; Pikiran Rakyat, 2003 dalam
Istiqlaliyah, 2007). Dengan adanya peningkatan alat berat tersebut perlu untuk
di tentukan metode pengadaan yang sesuai.
Dalam
mengatasi kebutuhan akan alat berat, permasalahan yang timbul adalah tidak
semua perusahaan konstruksi memiliki kas yang memadai untuk mendanai kebutuhan
pokok yang tidak murah tersebut. Kalaupun perusahaan memiliki kas yang besar,
alokasi dana untuk biaya-biaya variabel dan investasi lainnya menjadi
pertimbangan penting bagi perusahaan dalam mengelola kasnya.
Dunia
usaha terus berkembang, dan mulai muncul alternatif-alternatif yang dapat
memudahkan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan akan aktiva tetap tersebut. Dua
alternatif yang cukup familiar dalam
dunia usaha saat ini adalah leasing
dan utang bank. Namun, baik leasing
maupun utang bank memiliki keungulan serta kelemahan masing-masing.
Leasing
(sewa guna usaha) adalah salah satu alternatif pembiayaan barang modal dengan
konsep sewa menyewa yang saat ini menjadi alternatif yang cukup diminati oleh praktisi bisnis di
Indonesia, dan di kota Medan pada khususnya. Konsep leasing yang sederhana menjadikan industri leasing maju pesat, terlihat dari bertambahnya jumlah perusahaan
penyedia jasa leasing di hampir
setiap daerah perekonomian (Nasution, 2003).
Leasing
memberi kesempatan untuk menggunakan aktiva tetap tanpa harus membelinya dan
mengeluarkan banyak biaya untuk penyusutan, perawatan ekstra, asuransi, serta
resiko-resiko kepemilikan lainnya. Sifat leasing
yang fleksibel juga memungkinkan perusahaan memperbaharui barang modalnya
sesuai perkembangan zaman tanpa harus terikat pada resiko kepemilikan pada
aktiva yang lama serta resiko-resiko kepemilikan lainnya seperti kerusakan,
perawatan, dan asuransi. Namun leasing
juga memungkinan perusahaan kehilangan keuntungan dari nilai sisa suatu aktiva
karena perusahaan tidak memiliki aktiva tersebut meskipun telah memanfaatkannya
selama bertahun-tahun.
Selain
leasing, sistem pembiayaan barang
modal melalui pinjaman bank juga dipercaya sebagai alternatif yang cukup
menguntungkan. Bank adalah suatu lembaga yang berperan sebagai perantara
keuangan antara pihak yang memiliki dana dengan yang memerlukan dana dan juga
berperan memperlancar lalulintas pembayaran.
Dengan
kredit pada bank, maka perusahaan dapat membeli aktiva dan mempunyai hak
sepenuhnya atas aktiva tersebut, sehingga pemanfaatannya dapat dilakukan lebih
optimal tanpa harus terikat pada jangka waktu sewa atau kontrak tertentu.
Selain itu, perusahaan dapat memanfaatkan aktiva sampai habis masa pakai
ataupun menjualnya kembali untuk mendapatkan keuntungan sisa. Namun, membeli
aktiva menyulitkan untuk bisa langsung mengganti aktiva bila aktiva tersebut
dirasakan sudah ketinggalan zaman.
Mengingat
bahwa leasing dan utang bank memiliki
keunggulan dan kelemahan masing-masing, sementara perusahaan mencari alternatif
yang dianggap paling efisien untuk
mempertajam laba, maka diperlukan adanya pembahasan lebih lanjut mengenai kedua
alternatif tersebut, manakah yang lebih layak untuk dilakukan. Maka leasing maupun utang bank adalah
pembicaraan yang sangat menarik terkait dengan fenomena tersebut.
Adanya opsi alternatif apakah menyewa atau membeli
sebuah aktiva membawa daya tarik tersendiri pada beberapa peneliti terdahulu,
sehingga penelitian mengenai perbandingan leasing
dengan utang bank dalam pengadaan aktiva tetap telah beberapa kali dilakukan,
antara lain oleh Amalia Wulandari
(2003), Eni Harnani (2002), Tri Handayani (2002), dan Eko Sri Wahyuningsih (2002).
Keempat penelitian tersebut dilakukan di pulau Jawa dengan sampel masing-masing
satu perusahaan. Dalam penelitian tersebut, disimpulkan bahwa pembiayaan dengan
alternatif leasing adalah lebih
efektif bila dibandingkan dengan pinjaman bank. Hasil dari
penelitian-penelitian tersebut juga membantah beberapa teori yang menyatakan
bahwa leasing merupakan pembiyaan
yang mahal. Maka, selain kontradiksi leasing
dengan utang bank, kontradiksi leasing
dari hasil penelitian dengan teori yang berkembang juga menjadi fenomena yang
menarik untuk diteliti.
Di kota Medan,
penelitian sejenis dilakukan oleh Riana (2006) yang
melakukan penelitian dengan berorientasi pada kendaraan sepeda motor dan sampel
yang diteliti hanya satu perusahaan, yaitu PT. Intraco Penta. Hasil dari
penelitian Riana (2006) adalah untuk
pengadaan aktiva tetap (sepeda motor) pada PT. Intraco Penta, alternatif leasing lebih baik daripada utang bank.
Karena hanya meneliti satu perusahaan dan satu objek penelitian, penelitian
tersebut belum dapat mewakili perbandingan leasing
dan utang bank pada perusahaan-perusahaan di kota Medan.
Mengingat penelitian Riana (2006) belum dapat
menjadi acuan untuk perbandingan leasing
dan utang bank khususnya di kota Medan, maka penulis tertarik melanjutkan
penelitian tersebut. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian terdahulu
adalah objek penelitian berupa aktiva tetap operasi. Penelitian ini dilakukan
pada lima perusahaan jasa konstruksi di kota Medan, yaitu menambah empat sampel
dari penelitian sebelumnya. Penambahan objek dan sampel pada penelitian ini
dilakukan dengan harapan agar hasil penelitian dapat memberi gambaran lebih
jelas dan lebih bermanfaat dalam menganalisa kedua alternatif pembiayaan
tersebut.
Dari semua penjelasan yang telah disebutkan,
maka judul yang diangkat dalam penelitian ini adalah “Analisis Alternatif Investasi Aktiva Tetap; Leasing atau Utang Bank pada
Perusahaan Konstruksi di Kota Medan”.Selengkapnya...
0 komentar:
Post a Comment