INFORMASI PENTING

Tuesday, February 11, 2014

PENGARUH KINERJA KEUANGAN TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN PENGUNGKAPAN CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY DAN GOOD CORPORATE GOVERNANCE SEBAGAI VARIABEL MODERASI


BAB  I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang Masalah
Laporan keuangan adalah sebuah produk informasi yang dihasilkan yang sangat penting yang berkaitan dengan kondisi perusahaan sehingga dalam penyusunannya tidak bisa terlepas dari proses penyusunannya. Oleh karena itu, setiap kebijakan dan keputusan yang diambil dalam proses penyusunan laporan keuangan akan sangat mempengaruhi penilaian kinerja perusahaan. Karena laporan keuangan merupakan dasar untuk penilaian kinerja perusahaan. Kinerja keuangan merupakan salah satu aspek utama dalam operasi perusahaan dan menjadi tujuan berdirinya sebagian besar perusahaan.
Laporan keuangan yang sering digunakan untuk mengukur keberhasilan operasi perusahaan untuk suatu periode tertentu adalah laporan laba rugi. Namun, laba yang dihasilkan dalam laporan laba rugi seringkali dipengaruhi oleh metode akuntansi yang digunakan, sehingga laba yang tinggi pun belum tentu mencerminkan kas yang besar. Sedangkan laporan arus kas mempunyai nilai lebih untuk menjamin kinerja perusahaan di masa mendatang. Arus kas (Cash Flow) menunjukkan hasil operasi yang dananya telah diterima tunai oleh perusahaan dan juga beban yang bersifat tunai yang benar -benar sudah dikeluarkan oleh perusahaan (Pradhono, 2004).

Untuk pengambilan keputusan ekonomi, para pelaku bisnis dan pemerintah membutuhkan informasi tentang kondisi dan kinerja keuangan perusahaan. Investor sebelum melakukan investasi pada perusahaan yang terdaftar di BEI melakukan analisis kinerja perusahaan antara lain menggunakan rasio keuangan dalam laporan keuangan yang dipublikasikan untuk melihat seberapa besar nilai perusahaan.
Tujuan utama perusahaan, adalah meningkatkan nilai perusahaan serta meningkatkan kesejahteraan pemilikinya atau pemegang saham, atau memaksimalkan kekayaan pemegang saham melalui peningkatkan nilai perusahaan. Peningkatan nilai perusahaan tersebut dapat dicapai jika perusahaan mampu beroperasi dengan mencapai laba yang ditargetkan.
Rendahnya kualitas laba akan dapat membuat kesalahan pembuatan keputusan para pemakainya seperti investor dan kreditor, sehingga nilai perusahaan akan berkurang (Siallagan dan Machfoedz, 2006). Fama (1978) dalam Wahyudi dan Pawastri (2006) menyatakan nilai perusahaan akan tercermin dari harga pasar sahamnya. Laba sebagai bagian dari laporan keuangan yang tidak menyajikan fakta yang sebenarnya tentang kondisi ekonomis perusahaan dapat diragukan kualitasnya.
Penelitian mengenai faktor – faktor yang berpengaruh terhadap nilai perusahaan telah dilakukan. Invesment opportunity set dan leverage berpengaruh terhadap nilai perusahaan (Andri dan Hanung, 2007). Penelitian mengenai pengaruh kinerja keuangan dalam hal ini return on asset (ROA) terhadap nilai perusahaan menunjukkan hasil yang tidak konsisten.
Modigliani dan Miller dalam Ulupui (2007) menyatakan bahwa nilai perusahaan ditentukan oleh kinerja keuangan  dari aset perusahaan yaitu semakin tinggi kinerja keuangan semakin efisien perputaran aset sehingga akan meningkatkan nilai perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh Ulupui (2007) menemukan hasil bahwa kinerja keuangan berpengaruh positif signifikan terhadap return saham satu periode ke depan. Oleh karena itu, kinerja keuangan merupakan salah satu faktor yang berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Makaryawati (2002), Carlson dan Bathala (1997) dalam Suranta dan Pratana (2004) juga menemukan bahwa ROA berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan. Namun, hasil yang berbeda diperoleh oleh Suranta dan Pratana (2004) serta Kaaro (2002) dalam Suranta dan Pratana (2004) dalam penelitiannya menemukan bahwa ROA justru berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. Hal ini menunjukkan adanya faktor lain yang turut mempengaruhi hubungan ROA dengan nilai perusahaan. Oleh karena itu, penulis memasukkan pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) dan Good Corporate Governance (GCG) sebagai variabel moderasi yang diduga ikut memperkuat atau memperlemah pengaruh tersebut.
Saat ini perusahaan tidak hanya dituntut mencari keuntungan/laba semata, tetapi juga harus memperhatikan tanggung jawab sosial di masyarakat. Dari segi ekonomi, memang perusahaan diharapkan mendapatkan keuntungan yang setinggi-tingginya. Tetapi di aspek sosial, maka perusahaan harus memberikan kontribusi secara langsung kepada masyarakat yaitu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan lingkungannya.
Beberapa tahun terakhir banyak perusahaan semakin menyadari pentingnya menerapkan program Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bagian dari strategi bisnisnya. Penelitian Basamalah dan Jermias (2005) menunjukkan bahwa salah satu alasan manajemen melakukan pelaporan sosial adalah untuk alasan strategis. Meskipun belum bersifat mandatory, tetapi dapat dikatakan bahwa beberapa perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia sudah mengungkapkan informasi mengenai CSR dalam laporan tahunannya. Pengungkapan yang bersifat sukarela ini tidak disyaratkan oleh standar, tetapi dianjurkan dan akan memberikan nilai tambah bagi perusahaan yang melakukannya.
Dari perspektif ekonomi, perusahaan akan mengungkapkan suatu informasi jika informasi tersebut dapat meningkatkan nilai perusahaan (Verecchia, 1983 dalam Basamalah dan Jermias, 2005). Perusahaan akan memperoleh legitimasi sosial dan memaksimalkan kekuatan keuangannya dalam jangka panjang melalui penerapan CSR (Kiroyan, 2006).
Perusahaan yang memiliki kinerja lingkungan yang bagus akan direspon positif oleh para investor sehingga kinerja keuangan perusahaan akan meningkat dilihat dari laba yang dihasilkan dalam jangka panjang serta meningkatkan nilai perusahaan yang melakukan pengungkapan corporate social responsibility.

Selain pengungkapan CSR peneliti juga menggunakan good corporate governance sebagai variabel pemoderasi. Pengelolaan perusahaan juga mempengaruhi nilai perusahaan. Masalah corporate governace muncul karena terjadinya pemisahan antara kepemilikan dan pengendalian perusahaan. Pemisahan ini didasarkan pada agency theory yang dalam hal ini manajemen cenderung akan meningkatkan keuntungan pribadinya daripada tujuan perusahaan. Selain memiliki kinerja keuangan yang baik perusahaan juga diharapkan memiliki tata kelola yang baik.
Penelitian Fala (2007) menunjukkan bahwa variabel jumlah dewan komisaris sebagai salah satu mekanisme corporate governance merupakan variabel pemoderasi yang dapat menginteraksi hubungan antara konservatisma akuntansi dengan nilai perusahaan meskipun pengaruhnya negatif. Sebaliknya kepemilikan manajerial bukan merupakan variabel pemoderasi yang dapat menginteraksi hubungan konservatisma akuntansi dan nilai perusahaan.
Dalam penelitian ini indikator mekanisme corporate governance yang digunakan adalah kepemilikan manajerial. Dalam penelitian ini semakin tinggi kepemilikan manajerial diharapkan pihak manajemen akan berusaha semaksimal mungkin untuk kepentingan para pemegang saham.
Penerapan good corporate governance dipercaya mampu mempengaruhi jalannya perusahaan yang pada akhirnya berpengaruh pada kinerja keuangan yang bertujuan untuk meningkatkan nilai perusahaan. Hal ini disebabkan karena adanya kontrol yang mereka miliki.
Penelitian ini pada dasarnya merupakan replikasi dari penelitian Ni Wayan Yuniasih (2005) yang meneliti tentang Pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan dengan pengungkapan corporate social responsibility dan good corporate governance sebagai variabel pemoderasi. Hasil penelitiannya menunjukkan bahwa kinerja keuangan mempengaruhi secara signifikan positif terhadap nilai perusahaan. Dengan adanya penelitian ini diharapkan akan memperkuat hasil penelitian sebelumnya atau akan menemukan hal yang berbeda dengan temuan sebelumnya dengan memperpanjang masa penelitian dari tahun 2005 hingga tahun 2008.

Atas dasar penelitian tersebut, maka penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan judul : “Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Pengungkapan Corporate Social Responsibillity (CSR) Dan Good Corporate Governance Sebagai Variabel Pemoderasi.”

Selengkapnya..


0 komentar:

Post a Comment