PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang Masalah
Berubahnya
kondisi lingkungan ekonomi banyak berpengaruh pada dunia usaha. Untuk dapat
lebih bersaing, perusahaan dihadapkan pada kondisi untuk dapat lebih transparan
dalam mengungkapkan informasi perusahaanya, sehingga akan lebih membantu para
pengambil keputusan dalam mengantisipasi kondisi yang semakin berubah. Untuk
mengikuti perkembangan bisnis yang semakin komplek, diperlukan keseimbangan
informasi yang sesuai dan memadai.
|
Luas pengungkapan adalah informasi yang diungkapkan dalam
laporan keuangan yang meliputi, yaitu pengungkapan wajib (Mandatory
disclosure) dan pengungkapan sukarela ( Voluntary disclosure ). Pengungkapan
wajib merupakan pengungkapan yang diharuskan oleh peraturan yang berlaku, dalam
hal ini adalah peraturan yang ditetapkan oleh lembaga yang berwenang (BAPEPAM),
contohnya : dasar penyusunan laporan keuangan, perpajakan, sedangkan
pengungkapan sukarela adalah pengungkapan yang melebihi dari yang diwajibkan.
Pengungkapan sukarela merupakan pilihan bebas manajemen perusahaan untuk
memberikan informasi akuntansi dan informasi lainya yang dipandang relevan
untuk pengambilan keputusan oleh para pemakai laporan keuangannya, contohnya : penilaian kembali aktiva tetap, pos
luar biasa, kondisi ekonomi (Meek, Roberts, and Gray dalam Irawan (2006)).
Pengungkapan (Disclosure) dalam
laporan keuangan merupakan sumber informasi untuk pengambilan keputusan
investasi. Keputusan investasi sangat tergantung dari mutu dan luas
pengungkapan yang disajikan dalam laporan keuangan. Mutu dan luas pengungkapan
laporan keuangan masing-masing berbeda. Perbedaan ini terjadi karena
karakteristik dan filosofi manajemen masing-masing perusahaan juga berbeda.
Selain digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, disclosure (pengungkapan) dalam laporan keuangan
juga digunakan sebagai sarana pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya
yang dipercayakan kepadanya. Agar Laporan keuangan yang sudah diperiksa oleh
akuntan publik dapat menjadi dasar yang berguna bagi pengambilan keputusan,
salah satu cara yang dapat ditempuh adalah dengan membuat kriteria perlunya luas
pengungkapan (disclosure) yang dapat mencakup semua perusahaan publik
Pertimbangan
manajemen perusahaan untuk mengungkapkan informasi secara luas dipengaruhi oleh
faktor biaya dan manfaat. Manajemen akan mengungkapkan suatu informasi lebih
luas apabila manfaat yang diperoleh lebih besar dibanding biayanya. Besarnya
biaya dan manfaat pengungkapan informasi tertentu berbeda antara perusahaan
yang satu dengan perusahaan yang lainnya. Oleh karena itu, biaya dan manfaat
pengungkapan informasi kemungkinan dipengaruhi oleh beberapa faktor yang akan
mengakibatkan perbedaan luas pengungkapan dalam laporan keuangan perusahaan (Amalia, 2005).
Di
sisi lain, laporan keuangan diharapkan mampu
memberi informasi mengenai besarnya cost of debt (biaya hutang), biaya ekuitas, besarnya laba yang diperoleh
suatu perusahaan, besarnya prosentase perubahan labanya, besarnya prosentase
kepemilikan manajerial, besarnya shareholder’s equity (kepemilikan publik) perusahaan, dan
ukuran perusahan. Penelitian mengenai luas pengungkapan dalam laporan keuangan suatu perusahaan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya
merupakan hal yang penting untuk dilakukan. Penelitian semacam ini akan
memberikan gambaran mengenai kondisi suatu perusahaan, serta memberikan
gambaran tentang sifat perbedaan pengungkapan dalam laporan keuangan antar perusahaan dan faktor apa saja yang mempengaruhinya.
Besarnya laba yang
diperoleh oleh suatu perusahaan adalah suatu perbedaan antara pendapatan yang
direalisasi dari transaksi yang terjadi selama satu periode dengan biaya yang
berkaitan dengan biaya tersebut, sedangkan prosentase perubahan laba merupakan
prosentase antara selisih laba perusahaan periode waktu tertentu dengan laba
perusahaan pada periode waktu sebelumnya dibagi laba perusahaan periode waktu
sebelumnya. Laba dan prosentase perubahan laba ini oleh perusahaan dijadikan
sebagai ukuran keberhasilan perusahaan dalam menjalankan aktivitas produksinya.
Dalam melangsungkan kegiatan usahanya, perusahaan membutuhkan kegiatan
manajemen agar tujuan perusahaan tercapai. Prosentase kepemilikan manajerial
merupakan prosentase saham yang dimiliki oleh manajemen yang secara aktif ikut
dalam pengambilan suatu keputusan. Kelangsungan hidup suatu perusahaan juga
dipengaruhi oleh besarnya modal yang ditanamkan di dalam perusahaan. Semakin
besar modal yang ditanamkan maka harapan kelangsungan hidup perusahaan semakin
baik. Oleh karena itu
investasi para pemilik pada aset sebuah perusahaan sangatlah penting. Dalam
perusahaan besarnya ditunjukkan oleh shareholder’s equity.. Perusahaan
juga menggunakan hutang untuk membiayai kegiatan usahanya, sehingga dapat
diketahui besarnya cost of debt yang menunjukkan biaya yang terkait
dengan utang yang telah memperhitungkan dampak penghematan pajak akibat adanya
beban bunga (Mirasari, 2006).
Cost of equity (biaya ekuitas) merupakan biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan yang
memperoleh dana dengan menjual saham biasa atau menggunakan laba yang ditahan
untuk investasi.
Cost of equity dapat mengalami
peningkatan secara internal dengan menahan laba atau secara eksternal dengan
menjual atau mengeluarkan saham biasa baru. Perusahaan dapat membagikan laba
setelah pajak yang diperoleh sebagai deviden atau menahannya dalam bentuk laba
ditahan. Laba yang ditahan tersebut kemudian
digunakan untuk investasi (reinvestasi) di dalam perusahaan. Laba ditahan yang
digunakan untuk investasi kembali tersebut perlu diperhitungkan biaya modalnya
(Amurwani, 2006), Ukuran perusahaan
diharapkan berhubungan positif
dengan luasnya tingkat pengungkapan. Perusahaan yang berukuran lebih besar
cenderung memiliki public demand akan
informasi yang lebih tinggi dibanding dengan perusahaan yang berukuran lebih
kecil. Alasan lainya adalah bahwa perusahaan besar mempunyai biaya produksi
informasi yang lebih rendah yang berkaitan dengan pengungkapan mereka atau
biaya competitive disadvantage yang
lebih rendah pula (Irawan, 2006).
Penelitian sebelumnya adalah penelitian
Verdiyana (2006) yang berjudul variabel-variabel
yang mempengaruhi luas pengungkapan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar
di BEJ dengan kesimpulan bahwa tidak ada pengaruh antara cost of debt (biaya hutang), biaya ekuitas, laba,
prosentase perubahan laba, prosentase kepemilikan manajerial, shareholder’s equity (kepemilikan
publik) terhadap luas pengungkapan laporan keuangan perusahaan, namun secara
individu hanya cost of debt (biaya hutang) saja yang
berpengaruh terhadap laporan keuangan karena investor ingin mengetahui kondisi
perusahaan yang sesungguhnya untuk membantunya dalam pengambilan keputusan.
Penelitian ini merupakan penelitian replikasi
dari penelitian Renita Verdiyana (2006). Perbedaan penelitian ini dengan
penelitian sebelumnya adalah penambahan satu variabel yang mempengaruhi luas
pengungkapan yaitu ukuran perusahaan dan tahun data penelitian yang digunakan.
Penelitian sebelumnya menggunakan enam variabel yang mempengaruhi luas
pengungkapan sedangkan pada penelitian ini menggunakan 7 variabel yang
mempengaruhi luas pengungkapan dan tahun data yang digunakan pada penelitian
sebelumnya adalah tahun 2002 – 2003 sedangkan pada penelitian ini tahun data
yang digunakan adalah tahun 2004 – 2008.
Berdasarkan hal tersebut diatas, maka alasan
peneliti mereplikasi penelitian ini dari penelitian sebelumnya adalah peneliti
tertarik apakah dengan penambahan variabel yang mempengaruhi luas pengungkapan,
fenomena yang telah diperoleh pada penelitian sebelumnya juga akan terjadi pada
penelitian ini, sehingga judul penelitian ini adalah :
“Faktor-Faktor Yang
Mempengaruhi Luas Pengungkapan Dalam Laporan Keuangan Perusahaan
Manufaktur Yang Terdaftar Di BEI”.
0 komentar:
Post a Comment