INFORMASI PENTING

Wednesday, February 12, 2014

ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KETEPATAN WAKTU PELAPORAN KEUANGAN PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA


BAB   II
KAJIAN PUSTAKA

A.    Kerangka Teoritis
1.      Ketepatan waktu (time)
Menurut IAI (2002) dalam Catrinasari (2006) bahwa tujuan pelaporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi. Informasi yang relevan akan bermanfaat bagi para pemakai apabila tersedia tepat waktu sebelum pemakai kehilangan kesempatan atau kemampuan untuk mempengaruhi keputusan yang akan diambil. Ketepatan waktu menujukkan rentang waktu antara penyajian informasi yang diinginkan dengan frekuensi informasi pelaporan. Apabila informasi disampaikan dalam waktu lama maka akan menyebabkan informasi tersebut kehilangan nilai di dalam mempengaruhi kualitas keputusan.
Berdasarkan Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia No : Kep306/BEI/07-2004 tentang Kewajiban Penyampaian Informasi dan Keputusan Ketua BAPEPAM No.36/PM/2003 tentang kewajiban penyampaian laporan keuangan berkala. Bahwa perusahaan publik wajib menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit selambat-lambatnya 90 hari sejak tanggal berakhirnya tahun buku.


2.      Pengertian Laporan Keuangan
Berikut ini beberapa pengertian laporan keuangan adalah sebagai berikut :
a.          Menurut Standar Akuntansi Keuangan (2004)
 “Laporan  keuangan  merupakan  bagian  dari  proses  pelaporan keuangan.  Laporan  keuangan  yang  lengkap  biasanya  meliputi  neraca, laporan  laba  rugi,  laporan  perubahan  posisi  keuangan  (yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti, misalnya, sebagai laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan. Disamping itu juga  termasuk  skedul  dan  informasi  tambahan  yang  berkaitan  dengan laporan  tersebut,  misalnya,  informasi  keuangan  segmen  industri  dan geografis serta pengungkapan pengaruh perubahan harga“.

b.                  Menurut Budi Raharja  (2001) dalam Prabowo (2008)
“Laporan keuangan adalah laporan pertanggungjawaban yang dibuat  oleh  manajer  atau  pemimpin  perusahaan  atas  pengelolaan perusahaan  yang  dipercayakan  kepadanya  kepada  pemilik,  pemerintah (kantor pajak), kreditur (bank dan lembaga keuangan lainnya), dan pihak- pihak yang berkepentingan lainnya“.

Dari kutipan di atas dapat disimpulkan bahwa laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan merupakan alat komunikasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan. Laporan keuangan ini berfungsi sebagai alat komunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu perusahaan dengan data atau aktivitas perusahaan tersebut sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Pelaporan keuangan tidak hanya terdiri dari laporan keuangan, tetapi semua informasi yang berhubungan baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan sistem akuntansi. Pelaporan keuangan sesuai dengan SFAC (Statement of Financial Accounting Concepts) No.1 dalam Catrinasari (2006) terdiri dari:
1. Laporan keuangan dasar (Basic Financial Statements) yang terdiri dari laporan keuangan (Financial Statement) dan catatan atas laporan keuangan (Notes of Financial Statements).
2. Informasi-informasi tambahan (Supplementary Informations).
3. Laporan-laporan lain selain Laporan keuangan (Other means of Financial reporting).
FASB dalam SFAC No.1 secara tegas menjelaskan bahwa tujuan pelaporan keuangan adalah bukan sesuatu yang tidak terpengaruh (immutable). Tujuan pelaporan keuangan dipengaruhi oleh lingkungan ekonomi, politik, dan sosial dimana pelaporan keuangan berasal. Adapun tujuan pelaporan keuangan dalam SFAC tersebut adalah :
(1) Menyediakan informasi yang bermanfaat bagi investor, potensial investor, kreditur, dan pengguna lainnya untuk melakukan investasi, pemberian kredit, dan keputusan secara rasional.
(2) Menyediakan informasi untuk membantu investor dan potensial investor, kreditur, dan pengguna lainnya untuk menilai jumlah, waktu dan ketidakpastian prospek perolehan kas dari dividen, atau bunga dari penerimaan, penjualan, penebusan, atau pinjaman.
(3) Menyediakan informasi tentang sumber daya perusahaan, klaim terhadap sumber daya tersebut, dan pengaruh transaksi, kejadian dan lingkungan serta klaim yang dapat berpengaruh terhadap sumber daya tersebut.

3.      Tujuan Analisa Laporan Keuangan
Tujuan  laporan  keuangan  menurut  Ikatan  Akuntan  Indonesia  adalah menyediakan  informasi  yang  menyangkut  posisi  keuangan,  kinerja  serta perubahan  posisi  keuangan,  kinerja,  serta  perubahan  posisi  keuangan  suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.

Menurut Harahap (2004:190)
“Analisis laporan keuangan adalah menguraikan pos-pos laporan keuangan menjadi unit informasi yang lebih kecil dan melihat hubungannya yang bersifat signifikan atau mempunyai makna antara satu dengan yang lain baik antara data kuantitatif maupun data non-kuantitatif dengan tujuan untuk mengetahui kondisi keuangan lebih dalam yang sangat penting dalam proses menghasilkan keputusan yang tepat.”

Tujuan umum laporan keuangan menurut APB statement no 4 adalah :
a.  Menyediakan  informasi  yang  dapat  dipercaya  tentang  sumber  daya ekonomi  dan  kewajiban  suatu  usaha  bisnis  dengan  tujuan  untuk mengevaluasi  kekuatan  dan  kelemahan,  menunjukan  pendanaan  dan investasi,  mengevaluasi  kemampuan  perusahaan  memenuhi  komitmen, dan menunjukan basis sumber daya untuk pertumbuhan.
b.  Menyediakan informasi yang dapat dipercaya tentang perubahan sumber daya      bersih  sebagai  hasil  dari  aktivitas–aktivitas  perusahaan  yang menghasilkan profit.
c. Menyediakan  informasi  keuangan  yang  dapat  digunakan  untuk mengestimasi earning potensial perusahaan.
d.  Menyediakan informasi lain yang dibutuhkan tentang perubahan sumber daya ekonomi kewajiban.
e.  Mengungkapkan informasi lain yang relevan dengan kebutuhan pemakai.
      Tujuan analisa laporan keuangan menurut Bersten(1983) adalah :
1.      Screening
Analisa dilakukan dengan melihat cara analisis laporan keungan dengan tujuan untuk memilih kemungkinan investasi atau merger.
2.      Forcasting
Analisa digunakan untuk meramalkan kondisi keuangan perusahaan di masa yang akan datang.
3.      Diagnosis
Analisa dimaksudkan untuk melihat kemungkinan adanya masalah-masalah yang terjadi baik dalam manajemen, operasi, keuangan atau masalah lain.
4.      Evaluation
Analisa dilakukan untuk menilai prestasi manajemen, operasional, efesiensi, dan lain-lain.


Dari  uraian  mengenai  berbagai  tujuan  laporan  keuangan  diatas  dapat disimpulkan bahwa tujuan laporan keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut  posisi  keuangan,  kinerja,  serta  perubahan  posisi  keuangan  suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.

4.      Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan
Karakteristik  kualitatif  merupakan  ciri  khas  yang  membuat  informasi dalam  laporan  keuangan  berguna  bagi  pemakai.  Terdapat  empat  karateristik kualitatif  pokok  yaitu:  dapat  dipahami,  relevan,  keandalan,  dan  dapat diperbandingkan.

Dapat Dipahami
Kualitas  penting  informasi  yang  ditampung  dalam  laporan  keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pemakai. Untuk maksud ini, pemakai diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang aktivitas ekonomi  dan  bisnis,  akuntansi,  serta  kemauan  untuk  mempelajari  informasi dengan  ketekunan  yang  wajar.  Namun  demikian,  informasi  kompleks  yang seharusnya dimasukkan dalam laporan keuangan tidak dapat dikeluarkan hanya atas  dasar  pertimbangan  bahwa  informasi  tersebut  terlalu  sulit  untuk  dapat dipahami oleh pemakai tertentu .

Relevan
Agar  bermanfaat,  informasi  harus  relevan  untuk  memenuhi  kebutuhan pemakai  dalam  proses  pengambilan  keputusan.  Informasi  memiliki  kualitas relevan  kalau  dapat  mempengaruhi  keputusan  ekonomi  pemakai  dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan, atau mengkoreksi, hasil evaluasi mereka di masa lalu. Informasi yang relevan harus memenuhi tiga syarat berikut ini :
  1. Dapat meramalkan nilai dimasa yang akan datang.
  2. Dapat memberikan umpan balik yang berguna bagi pengambilan keputusan.
  3. Tepat waktu (timeliness).


Keandalan

Agar  bermanfaat,  informasi  juga  harus  andal  (reliable).  Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan pemakainya sebagai penyajian yang tulus atau jujur (faithful representation) dari yang seharusnya disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan. 

Selengkapnya...


0 komentar:

Post a Comment