BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A. Kerangka Teoritis
1. Ketepatan waktu (time)
Menurut IAI
(2002) dalam Catrinasari (2006) bahwa tujuan pelaporan keuangan adalah
menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan suatu perusahaan yang
bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Informasi yang relevan akan bermanfaat bagi para pemakai apabila tersedia tepat
waktu sebelum pemakai kehilangan kesempatan atau kemampuan untuk mempengaruhi
keputusan yang akan diambil. Ketepatan waktu menujukkan rentang waktu antara
penyajian informasi yang diinginkan dengan frekuensi informasi pelaporan.
Apabila informasi disampaikan dalam waktu lama maka akan menyebabkan informasi
tersebut kehilangan nilai di dalam mempengaruhi kualitas keputusan.
Berdasarkan
Undang-Undang No. 8 tahun 1995 tentang Pasar Modal dan Keputusan Direksi PT
Bursa Efek Indonesia No : Kep306/BEI/07-2004 tentang Kewajiban Penyampaian
Informasi dan Keputusan Ketua BAPEPAM No.36/PM/2003 tentang kewajiban
penyampaian laporan keuangan berkala. Bahwa perusahaan publik wajib
menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit selambat-lambatnya 90 hari
sejak tanggal berakhirnya tahun buku.
2. Pengertian Laporan Keuangan
Berikut
ini beberapa pengertian laporan keuangan adalah sebagai berikut :
a.
Menurut Standar Akuntansi Keuangan (2004)
“Laporan keuangan
merupakan bagian dari
proses pelaporan keuangan. Laporan
keuangan yang lengkap
biasanya meliputi neraca, laporan
laba rugi, laporan
perubahan posisi keuangan
(yang dapat disajikan dalam berbagai cara seperti, misalnya, sebagai
laporan arus kas, atau laporan arus dana), catatan dan laporan lain serta
materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.
Disamping itu juga termasuk skedul
dan informasi tambahan
yang berkaitan dengan laporan tersebut,
misalnya, informasi keuangan
segmen industri dan geografis serta pengungkapan pengaruh
perubahan harga“.
b.
Menurut Budi Raharja (2001) dalam Prabowo (2008)
“Laporan keuangan adalah laporan pertanggungjawaban yang
dibuat oleh manajer
atau pemimpin perusahaan
atas pengelolaan perusahaan yang
dipercayakan kepadanya kepada
pemilik, pemerintah (kantor
pajak), kreditur (bank dan lembaga keuangan lainnya), dan pihak- pihak yang
berkepentingan lainnya“.
Dari kutipan di atas dapat disimpulkan bahwa laporan
keuangan yang disajikan oleh perusahaan merupakan alat komunikasi kepada
pihak-pihak yang berkepentingan dengan perusahaan. Laporan keuangan ini
berfungsi sebagai alat komunikasi antara data keuangan atau aktivitas suatu
perusahaan dengan data atau aktivitas perusahaan tersebut sebagai bahan
pertimbangan dalam pengambilan keputusan ekonomi.
Pelaporan
keuangan tidak hanya terdiri dari laporan keuangan, tetapi semua informasi yang
berhubungan baik secara langsung ataupun tidak langsung dengan sistem
akuntansi. Pelaporan keuangan sesuai dengan SFAC (Statement of Financial
Accounting Concepts) No.1 dalam Catrinasari (2006) terdiri dari:
1. Laporan keuangan dasar (Basic
Financial Statements) yang terdiri dari laporan keuangan (Financial
Statement) dan catatan atas laporan keuangan (Notes of Financial
Statements).
2. Informasi-informasi tambahan (Supplementary
Informations).
3. Laporan-laporan lain selain Laporan keuangan (Other
means of Financial reporting).
FASB dalam SFAC No.1 secara tegas menjelaskan bahwa tujuan
pelaporan keuangan adalah bukan sesuatu yang tidak terpengaruh (immutable).
Tujuan pelaporan keuangan dipengaruhi oleh lingkungan ekonomi, politik, dan
sosial dimana pelaporan keuangan berasal. Adapun tujuan pelaporan keuangan
dalam SFAC tersebut adalah :
(1) Menyediakan informasi yang bermanfaat bagi investor,
potensial investor, kreditur, dan pengguna lainnya untuk melakukan investasi,
pemberian kredit, dan keputusan secara rasional.
(2) Menyediakan informasi untuk membantu investor dan
potensial investor, kreditur, dan pengguna lainnya untuk menilai jumlah, waktu
dan ketidakpastian prospek perolehan kas dari dividen, atau bunga dari
penerimaan, penjualan, penebusan, atau pinjaman.
(3) Menyediakan informasi tentang sumber daya perusahaan,
klaim terhadap sumber daya tersebut, dan pengaruh transaksi, kejadian dan
lingkungan serta klaim yang dapat berpengaruh terhadap sumber daya tersebut.
3. Tujuan Analisa Laporan Keuangan
Tujuan laporan keuangan
menurut Ikatan Akuntan
Indonesia adalah menyediakan informasi
yang menyangkut posisi
keuangan, kinerja serta perubahan posisi
keuangan, kinerja, serta
perubahan posisi keuangan
suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam
pengambilan keputusan ekonomi.
Menurut Harahap (2004:190)
“Analisis laporan keuangan adalah menguraikan pos-pos
laporan keuangan menjadi unit informasi yang lebih kecil dan melihat
hubungannya yang bersifat signifikan atau mempunyai makna antara satu dengan
yang lain baik antara data kuantitatif maupun data non-kuantitatif dengan
tujuan untuk mengetahui kondisi keuangan lebih dalam yang sangat penting dalam
proses menghasilkan keputusan yang tepat.”
Tujuan umum laporan keuangan menurut APB statement no 4
adalah :
a.
Menyediakan informasi yang
dapat dipercaya tentang
sumber daya ekonomi dan
kewajiban suatu usaha
bisnis dengan tujuan
untuk mengevaluasi kekuatan dan
kelemahan, menunjukan pendanaan
dan investasi, mengevaluasi kemampuan
perusahaan memenuhi komitmen, dan menunjukan basis sumber daya
untuk pertumbuhan.
b.
Menyediakan informasi yang dapat dipercaya tentang perubahan sumber
daya bersih sebagai
hasil dari aktivitas–aktivitas perusahaan
yang menghasilkan profit.
c. Menyediakan informasi
keuangan yang dapat
digunakan untuk mengestimasi
earning potensial perusahaan.
d.
Menyediakan informasi lain yang dibutuhkan tentang perubahan sumber daya
ekonomi kewajiban.
e. Mengungkapkan informasi lain yang relevan
dengan kebutuhan pemakai.
Tujuan analisa
laporan keuangan menurut Bersten(1983) adalah :
1.
Screening
Analisa
dilakukan dengan melihat cara analisis laporan keungan dengan tujuan untuk memilih kemungkinan investasi
atau merger.
2. Forcasting
Analisa
digunakan untuk meramalkan kondisi keuangan perusahaan di masa yang akan
datang.
3. Diagnosis
Analisa
dimaksudkan untuk melihat kemungkinan adanya masalah-masalah yang terjadi baik
dalam manajemen, operasi, keuangan atau masalah lain.
4. Evaluation
Analisa
dilakukan untuk menilai prestasi manajemen, operasional, efesiensi, dan
lain-lain.
Dari uraian mengenai
berbagai tujuan laporan
keuangan diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan laporan
keuangan adalah menyediakan informasi yang menyangkut posisi
keuangan, kinerja, serta
perubahan posisi keuangan
suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pemakai dalam
pengambilan keputusan ekonomi.
4. Karakteristik Kualitatif
Laporan Keuangan
Karakteristik
kualitatif merupakan ciri
khas yang membuat informasi dalam laporan
keuangan berguna bagi
pemakai. Terdapat empat
karateristik kualitatif pokok yaitu:
dapat dipahami, relevan,
keandalan, dan dapat diperbandingkan.
Dapat Dipahami
Kualitas
penting informasi yang
ditampung dalam laporan
keuangan adalah kemudahannya untuk segera dapat dipahami oleh pemakai.
Untuk maksud ini, pemakai diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai tentang
aktivitas ekonomi dan bisnis,
akuntansi, serta kemauan
untuk mempelajari informasi dengan ketekunan
yang wajar. Namun
demikian, informasi kompleks
yang seharusnya dimasukkan dalam laporan keuangan tidak dapat
dikeluarkan hanya atas dasar pertimbangan
bahwa informasi tersebut
terlalu sulit untuk
dapat dipahami oleh pemakai tertentu .
Relevan
Agar
bermanfaat, informasi harus
relevan untuk memenuhi
kebutuhan pemakai dalam proses
pengambilan keputusan. Informasi
memiliki kualitas relevan kalau
dapat mempengaruhi keputusan
ekonomi pemakai dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa
masa lalu, masa kini atau masa depan, menegaskan, atau mengkoreksi, hasil
evaluasi mereka di masa lalu. Informasi yang relevan harus memenuhi tiga syarat
berikut ini :
- Dapat meramalkan nilai dimasa yang akan datang.
- Dapat memberikan umpan balik yang berguna bagi pengambilan keputusan.
- Tepat waktu (timeliness).
Keandalan
Agar
bermanfaat, informasi juga
harus andal (reliable).
Informasi memiliki kualitas andal jika bebas dari pengertian yang
menyesatkan, kesalahan material, dan dapat diandalkan pemakainya sebagai
penyajian yang tulus atau jujur (faithful representation) dari yang seharusnya
disajikan atau yang secara wajar diharapkan dapat disajikan.
0 komentar:
Post a Comment