INFORMASI PENTING

Saturday, February 8, 2014

ANALISIS RASIO KEUANGAN DALAM MEMPREDIKSI PERUBAHAN LABA PADA PERUSAHAAN MANUFAKTUR YANG TERDAFTAR DI BURSA EFEK INDONESIA (BEI)



BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Laporan keuangan merupakan salah satu sumber informasi dan media komunikasi yang digunakan untuk menghubungkan pihak-pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Selain itu laporan keuangan juga dapat memberi informasi mengenai posisi keuangan perusahaan, kinerja serta perubahan posisi keuangan perusahaan yang dapat mempengaruhi penilaian dan pengambilan keputusan oleh pemakai informasi dari laporan keuangan tersebut.
Hal yang paling penting dalam laporan keuangan adalah laporan laba rugi dan neraca. Laporan laba rugi menunjukkan pendapatan, biaya dan laba ditahan perusahaan selama periode tertentu. Sedangkan neraca menunjukkan nilai buku dari semua aktiva, kewajiban dan ekuitas perusahaan pada waktu tertentu. Dengan mengetahui posisi keuangan perusahaan pada suatu periode tertentu maka pimpinan perusahaan dapat menyusun rencana yang lebih baik, memperbaiki sistem pengawasan, dan menentukan kebijakan yang lebih tepat.
Informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Informasi dikatakan relevan jika dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai dengan membantu mereka dalam mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini, atau masa yang akan datang, menegaskan atau mengkoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu.
Dalam menganalisis dan menilai kondisi keuangan perusahaan serta prospek pertumbuhan labanya ada beberapa teknik analisis yang dapat digunakan. Salah satu alternatif untuk mengetahui apakah informasi keuangan yang dihasilkan dapat bermanfaat untuk memprediksi pertumbuhan laba, termasuk kondisi keuangan di masa depan adalah dengan melakukan analisis rasio keuangan. Seperangkat laporan keuangan belum dapat memberi manfaat maksimal bagi pemakai sebelum pemakai menganalisis laporan keuangan tersebut lebih lanjut dalam bentuk analisis laporan keuangan termasuk analisis terhadap rasio-rasio keuangan.
Rasio keuangan berguna untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan keuangan suatu perusahaan. Dengan rasio keuangan memungkinkan investor menilai kondisi keuangan dan hasil operasi perusahaan saat ini dan masa lalu, serta sebagai pedoman bagi investor mengenai kinerja masa lalu dan masa mendatang yang dapat dimanfaatkan dalam pengambilan keputusan investasinya.
Oleh karena itu, prediksi laba perusahaan dengan menggunakan informasi laporan keuangan menjadi sangat penting dilakukan agar para investor dan pemakai potensial lainnya tertarik untuk berinvestasi atau memberikan pinjaman. Dengan memprediksi laba, dapat diketahui prospek perusahaan tersebut dan mampu untuk memprediksi dividen yang akan diterima di masa mendatang, serta memprediksi laba berkaitan dengan kemampuan perusahaan untuk tetap exsist menjalankan usahanya dengan berbagai kewajiban yang menjadi beban dalam perusahaan tersebut.



Penelitian tentang rasio keuangan telah banyak dilakukan, rasio-rasio keuangan telah banyak yang dikaitkan dengan kemampuan melakukan prediksi serta untuk pengambilan keputusan. Penelitian tersebut antara lain dilakukan oleh Widiasih (2006) melakukan penelitian mengenai analisis rasio keuangan dalam memprediksi perubahan laba pada perusahaan manufaktur yang terdaftar  di BEI.
Penelitian tersebut menguji rasio keuangan dalam memprediksi perubahan laba berdasarkan pada pengelompokkan rasio-rasio keuangan, yaitu ukuran kinerja (performance measure), ukuran efisiensi operasi (operating efficiency measure), dan ukuran kebijakan keuangan (financial policy measure). Tujuan penelitian tersebut adalah untuk menguji manfaat rasio keuangan dalam memprediksi perubahan laba di masa yang akan datang dengan menggunakan data laporan keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEJ selama tahun 2001-2003. Pengujian hipotesis dalam penelitian tersebut menggunakan regresi berganda, uji F dan uji t. Dengan hasil pengujian menunjukkan GPM dan Leverage dapat digunakan untuk memprediksi perubahan laba.
Nugroho (2007) meneliti mengenai evaluasi manfaat rasio keuangan dalam memprediksi perubahan laba (suatu studi empiris pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta). Penelitian ini menguji manfaat rasio keuangan dalam memprediksi perubahan laba di masa yang akan datang. Pengujian dilakukan dengan menggunakan sampel sebanyak 42 perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Dengan menggunakan teknik analisis multiple regression dalam menguji sejumlah tujuh rasio keuangan untuk diketahui hubungan liniernya dengan perubahan laba satu tahun dan dua tahun yang akan datang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dua rasio keuangan yaitu net profit margin (NPM) dan return on infestment (ROI) terbukti signifikan untuk digunakan sebagai prediktor perubahan laba satu tahun yang akan datang, sedangkan untuk perubahan laba dua tahun yang akan datang menunjukkan bahwa terdapat satu rasio keuangan yaitu net profit margin (NPM) yang signifikan sebagai prediktor.
Melihat pentingnya prediksi laba yang didasarkan pada rasio keuangan, dan hasil yang berbeda antara peneliti-peneliti sebelumnya maka penulis tertarik untuk meneliti masalah ini. Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian Widiasih (2006). Perbedaan penelitian ini dengan Widiasih (2006) terletak pada periode penelitiannya, yaitu tahun 2001-2003, sedangkan periode pada penelitian ini adalah tahun 2002-2006. Penelitian ini juga menggunakan rasio yang berbeda dalam memprediksi perubahan laba yaitu rasio likuiditas (current ratio), rasio aktivitas (inventory turnover & total assets turnover), dan rasio profitabilitas (gross profit margin, operating profit margin, net profit margin, return on investment)
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di atas, penelitian ini berjudul “Analisis Rasio Keuangan Dalam Memprediksi Perubahan Laba Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI)”.

Selengkapnya...
Download


0 komentar:

Post a Comment