BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Laporan keuangan merupakan salah satu sumber informasi dan media
komunikasi yang digunakan untuk menghubungkan pihak-pihak yang berkepentingan
terhadap perusahaan. Selain itu laporan keuangan juga dapat memberi informasi
mengenai posisi keuangan perusahaan, kinerja serta perubahan posisi keuangan
perusahaan yang dapat mempengaruhi penilaian dan pengambilan keputusan oleh
pemakai informasi dari laporan keuangan tersebut.
Hal yang paling penting dalam laporan keuangan adalah laporan laba rugi
dan neraca. Laporan laba rugi menunjukkan pendapatan, biaya dan laba ditahan
perusahaan selama periode tertentu. Sedangkan neraca menunjukkan nilai buku
dari semua aktiva, kewajiban dan ekuitas perusahaan pada waktu tertentu. Dengan
mengetahui posisi keuangan perusahaan pada suatu periode tertentu maka pimpinan
perusahaan dapat menyusun rencana yang lebih baik, memperbaiki sistem
pengawasan, dan menentukan kebijakan yang lebih tepat.
Informasi harus relevan untuk memenuhi kebutuhan
pemakai dalam proses pengambilan keputusan. Informasi dikatakan relevan jika
dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pemakai dengan membantu mereka dalam
mengevaluasi peristiwa masa lalu, masa kini, atau masa yang akan datang,
menegaskan atau mengkoreksi hasil evaluasi mereka di masa lalu.
Dalam
menganalisis dan menilai kondisi keuangan perusahaan serta prospek pertumbuhan
labanya ada beberapa teknik analisis yang dapat digunakan. Salah satu
alternatif untuk mengetahui apakah informasi keuangan yang dihasilkan dapat
bermanfaat untuk memprediksi pertumbuhan laba, termasuk kondisi keuangan di
masa depan adalah dengan melakukan analisis rasio keuangan. Seperangkat laporan
keuangan belum dapat memberi manfaat maksimal bagi pemakai sebelum pemakai
menganalisis laporan keuangan tersebut lebih lanjut dalam bentuk analisis
laporan keuangan termasuk analisis terhadap rasio-rasio keuangan.
Rasio
keuangan berguna untuk mengidentifikasi kekuatan dan kelemahan keuangan suatu
perusahaan. Dengan rasio keuangan memungkinkan investor menilai kondisi
keuangan dan hasil operasi perusahaan saat ini dan masa lalu, serta sebagai
pedoman bagi investor mengenai kinerja masa lalu dan masa mendatang yang dapat
dimanfaatkan dalam pengambilan keputusan investasinya.
Oleh
karena itu, prediksi laba perusahaan dengan menggunakan informasi laporan
keuangan menjadi sangat penting dilakukan agar para investor dan pemakai
potensial lainnya tertarik untuk berinvestasi atau memberikan pinjaman. Dengan
memprediksi laba, dapat diketahui prospek perusahaan tersebut dan mampu untuk
memprediksi dividen yang akan diterima di masa mendatang, serta memprediksi
laba berkaitan dengan kemampuan perusahaan untuk tetap exsist menjalankan
usahanya dengan berbagai kewajiban yang menjadi beban dalam perusahaan tersebut.
Penelitian tentang rasio keuangan telah banyak dilakukan, rasio-rasio
keuangan telah banyak yang dikaitkan dengan kemampuan melakukan prediksi serta
untuk pengambilan keputusan. Penelitian tersebut antara lain dilakukan oleh
Widiasih (2006) melakukan penelitian mengenai analisis rasio keuangan dalam
memprediksi perubahan laba pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI.
Penelitian
tersebut menguji rasio keuangan dalam memprediksi perubahan laba berdasarkan
pada pengelompokkan rasio-rasio keuangan, yaitu ukuran kinerja (performance measure), ukuran efisiensi
operasi (operating efficiency measure),
dan ukuran kebijakan keuangan (financial
policy measure). Tujuan penelitian tersebut adalah untuk menguji manfaat
rasio keuangan dalam memprediksi perubahan laba di masa yang akan datang dengan
menggunakan data laporan keuangan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEJ
selama tahun 2001-2003. Pengujian hipotesis dalam penelitian tersebut
menggunakan regresi berganda, uji F dan uji t. Dengan hasil pengujian
menunjukkan GPM dan Leverage dapat digunakan untuk memprediksi perubahan laba.
Nugroho (2007) meneliti mengenai evaluasi manfaat
rasio keuangan dalam memprediksi perubahan laba (suatu studi empiris pada
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta). Penelitian ini
menguji manfaat rasio keuangan dalam memprediksi perubahan laba di masa yang
akan datang. Pengujian dilakukan dengan menggunakan sampel sebanyak 42
perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Jakarta. Dengan menggunakan
teknik analisis multiple regression dalam menguji sejumlah tujuh rasio
keuangan untuk diketahui hubungan liniernya dengan perubahan laba satu tahun
dan dua tahun yang akan datang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dua rasio
keuangan yaitu net profit margin (NPM) dan return on infestment (ROI) terbukti
signifikan untuk digunakan sebagai prediktor perubahan laba satu tahun yang
akan datang, sedangkan untuk perubahan laba dua tahun yang akan datang
menunjukkan bahwa terdapat satu rasio keuangan yaitu net profit margin (NPM)
yang signifikan sebagai prediktor.
Melihat pentingnya
prediksi laba yang didasarkan pada rasio keuangan, dan hasil yang berbeda
antara peneliti-peneliti sebelumnya maka penulis tertarik untuk meneliti
masalah ini. Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian Widiasih
(2006). Perbedaan penelitian ini dengan Widiasih (2006) terletak pada periode
penelitiannya, yaitu tahun 2001-2003, sedangkan periode pada penelitian ini
adalah tahun 2002-2006. Penelitian ini juga menggunakan rasio yang berbeda
dalam memprediksi perubahan laba yaitu rasio likuiditas (current ratio), rasio aktivitas (inventory turnover & total assets turnover), dan rasio
profitabilitas (gross profit margin,
operating profit margin, net profit margin, return on investment)
Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan di
atas, penelitian ini berjudul “Analisis
Rasio Keuangan Dalam Memprediksi Perubahan Laba Pada Perusahaan Manufaktur Yang
Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI)”.Selengkapnya...
Download
0 komentar:
Post a Comment