BAB II
TINJAUAN TEORITIS
A.
Landasan
Teori
1.
Konsep
Dasar Imunisasi
a.
Pengertian
Imunisasi
“Imunisasi
adalah suatu usaha untuk memberikan kekebalan tubuh bayi dan anak terhadap
penyakit tertentu, sedangkan vaksin adalah kuman atau racun kuman yang
dimasukkan ke dalam bayi/anak yang disebut antigen“ (Depkes RI, 2006: 24).
“Imunisasi ialah
tindakan untuk memberikan perlindungan (kekebalan) di dalam tubuh bayi dan anak“
(Depkes RI, 2005: 2). Imunisasi dasar adalah pemberian imunisasi awal untuk
mencapai kadar kekebalan diatas ambang perlindungan. Tuhan menciptakan setiap
makhluk hidup dengan kemampuan untuk mempertahankan diri terhadap ancaman dari
luar dirinya. Salah satu ancaman terhadap manusia adalah penyakit, terutama
penyakit infeksi yang dibawa oleh berbagai macam mikroba seperti virus,
bakteri, parasit dan jamur.
Tubuh
mempunyai cara dan alat untuk mengatasi penyakit sampai batas tertentu.
Beberapa penyakit seperti pilek, batuk dan cacar air dapat sembuh sendiri tanpa
pengobatan. Dalam hal ini dikatakan bahwa sistem pertahanan tubuh (sistem imun)
orang tersebut cukup baik untuk mengatasi dan mengalahkan kuman-kuman penyakit
tersebut. Tetapi bila kuman penyakit itu ganas, sistem pertahanan tubuh
(terutama pada anak-anak atau orang dewasa dengan daya tahan tubuh lemah) tidak
mampu mencegah kuman itu berkembang biak, sehingga dapat mengakibatkan penyakit
berat yang membawa pada cacat atau kematian.
Kata imun berasal dari bahasa Latin (imunitasa) yang berarti pembebasan
(kekebalan) yang diberikan kepada senator Romawi selama masa jabatan mereka
terhadap kewajiban sebagai warga Negara dan terhadap dakwaan. Dalam sejarah,
istilah ini kemudian berkembang sehingga pengertiannya berubah menjadi
perlindungan terhadap penyakit, dan lebih spesifik lagi, terhadap penyakit
menular (Depkes RI, 2005: 17).
Sistem imun
adalah suatu sistem yang terdiri dari sel – sel serta produk zat-zat yang
dihasilkannya, yang bekerjasama secara kolektif dan terkoordinir untuk melawan
benda asing seperti kuman-kuman penyakit atau racunnya yang masuk kedalam
tubuh. Kuman disebut antigen pada saat pertama kali antigen masuk ke dalam
tubuh, maka sebagai reaksinya tubuh akan membuat zat anti yang disebut antibodi.
Pada umumnya reaksi pertama tubuh untuk membuat antibodi tidak terlalu kuat,
karena tubuh belum mempunyai “pengalaman“ tetapi pada reaksi kedua, ketiga dan
seterusnya, tubuh sudah mempunyai memori untuk mengenali antigen tersebut sehingga
pembentuka-pembentukan antibodi terjadi dalam waktu yang lebih cepat dan dalam
jumlah yang banyak, itulah sebabnya pada beberapa jenis penyakit yang dianggap
berbahaya dilakukan tindakan imunisasi atau vaksinasi. Hal ini dimaksudkan
sebagai tindakan pencegahan agar tubuh tidak terjangkit penyakit tersebut, atau
seandainya terkenapun tidak akan menimbulkan akibat yang fatal.
Imunisasi ada dua macam yaitu yang aktif dan pasif. Imunisasi aktif adalah
pemberian kuman atau racun yang sudah dilemahkan atau dimatikan dengan tujuan
untuk merangsang tubuh memproduksi antibodi sendiri, contohnya adalah imunisasi
polio dan campak. Sedangkan imunisasi pasif adalah penyuntikan sejumlah antibodi,
sehingga kadar antibodi dalam tubuh meningkat. Contohnya penyuntikan ATS (Anti
Tetanus Serum) pada orang yang mengalami luka kecelakaan. Contoh lain adalah
yang terdapat pada bayi baru lahir diman bayi tersebut menerima berbagai jenis antibodi
dari ibunya melalui darah placenta selama masa kandungan, misalnya antibodi terhadap
campak (Depkes RI, 2005: 16).
“Program
imunisasi balita terdiri atas BCG (anti Tuberculosis), difteri (anti infeksi
saluran pernafasan), pertusis (anti batuk rejan), tetanus, polio, campak dan
hepatitis B“ (Depkes RI, 2000: 15).
b.
Pengertian
Imunisasi BCG
Imunisasi BCG adalah vaksinasi hidup yang diberikan
pada bayi untuk mencegah terjadinya penyakit TBC. BCG berasal dari strain bovinum Micobakcterium Tuberculosis
oleh Calmette dan Guerin yang mengandung sebanyak 50.000 –
1000.000 partikel/ dosis.
Vaksin ini dikembangkan pada tahun 1950 dari bakteri
M. tuberculosis yang hidup, karenanya bisa berkembang biak dalam tubuh dan
diharapkan bisa mengindus antibodi seumur hidup. Selain itu, pemberian 2 atau 3
kali tidak berpengaruh sehingga vaksinasi BCG hanya diperlukan sekali seumur
hidup (Depkes RI, 2005: 3).
1) Cara pemberian dan
dosis
a) Sebelum disuntikkan
vaksin BCG harus dilarutkan terlebih dahulu. Melarutkan dengan menggunakan alat
suntik steril (ADS 5 ml).
b) Dosis pemberian 0,05
sebanyak 1 kali.
c) Disuntikkan secara
intra kutan di daerah lengan kanan atas dengan menggunakan ADS 0,05 ml.
d) Vaksin yang sudah
dilarutkan harus digunakan sebelum lewat 3 jam.
Imunisasi BCG diberikan sekali sebelum anak berumur
2 bulan. Imunisasi BCG ulangan tidak dianjurkan karena keberhasilannya
diragukan. Untuk bayi yang berumur kurang dari satu tahun diberikan sebanyak
0,05 ml dan untuk anak yang berumur lebih dari 1 tahun diberikan sebanyak 0,1
ml (Depkes RI, 2005: 18).
Kulit tempat vaksinasi harus dibersihkan dengan eter atau aseton, tetapi
tidak dengan antiseptic. Vaksin disuntikkan kedalam kulit tepat dibawah insersi
deltoideus dengan lereng pendek 250, menimbulkan wheal sekitar 8 mm.
Kontra Indikasi bisa mengakibatkan adanya penyakit kulit yang
berat/menahun seperti eksim, furunkulosis, mereka yang sedang menderita TBC dan
sebagainya.
2) Reaksi Pemberian
Vaksin BCG
Reaksi yang timbul sesudah sekitar satu minggu
mula-mula timbul suatu papula merah pada tempat suntikan dan ukurannya
meningkat selama 2-3 minggu sekitar berdiameter 1 cm atau ke ulkus jinak yang
sembuh dalam 6-12 minggu yang meninggal parut.
Reaksi yang mungkin terjadi pada pemberian imunisasi BCG yaitu reaksi lokal
1 sampai 2 minggu setelah penyuntikan, pada tempat penyuntikan timbul kemerahan
dan benjolan kecil yang teraba keras. Kemudian benjolan ini berubah menjadi
pustule (gelembung berisi nanah), lalu pecah dan membentuk luka terbuka
(ulkus). Luka ini akhirnya sembuh secara spontan dalam waktu 8-12 minggu dengan
meninggalkan jaringan parut. Reaksi regional yaitu pembesaran kelenjar getah
bening pada leher tanpa disertai nyeri tekan maupun demam yang akan menghilang
dalam waktu 3-6 bulan (Depkes
RI, 2005: 19).
3) Manfaat dan Jadwal
Pemberian Imunisasi BCG
Tujuan dari pemberian imunisasi BCG terhadap anak balita 0-1 tahun adalah
untuk mencegah penyakit TBC. Telah diketahui bahwa penyakit TBC mudah sekali
menular, sedangkan pada masa bayi telah diketahui pula peka terhadap serangan
penyakit, apalagi terhadap penyakit menular. Tentunya memberikan peluang yang
sangat besar untuk terkena penyakit menular atau TBC kalau anak tersebut tidak
diimunisasi BCG. Oleh karena itu, imunisasi BCG sangat baik diberikan pada saat
bayi umur 0-7 hari. Keefektifan vaksin pada saat umur bayi 0-7 hari bisa
mencapai 99% jika dibarengi cara penyuntikaannya juga tepat. Kesehatan anak di
waktu kecil akan menentukan kesehatan dan kesejahteraan di waktu dewasa
nantinya, misalnya TBC dapat menjadi TBC otak yang mengakibatkan anak menjadi
bodoh dan cacat di waktu kecil yang pastinya pertumbuhan dan perkembangannya
akan terganggu di masa dewasa nantinya. Selain itu kuman TBC juga dapat
menyerang berbagai organ tubuh seperti paru-paru, tulang, kelenjar getah
bening, sendi, ginjal dan hati. Untuk itu pemberian imunisasi BCG secara dini
sangatlah diperlukan. Sedangkan jadwal pemberian imunisasi imunisasi BCG
sebaiknya dilakukan pada waktu bayi baru lahir sampai usia 12 bulan, tetapi
yang paling baik sebaiknya dilakukan pada bayi sebelum usia 2 bulan.
4) Komplikasi Pemberian
Imunisasi BCG
Komplikasi yang mungkin timbul adalah pembentukan abses (penimbunan
nanah) di tempat penyuntikan kerena penyuntikan yang terlalu dalam. Abses ini
akan menghilang secara spontan. Untuk mempercepat penyembuhan, bila abses telah
matang, sebaiknya dilakukan aspirasi (penghisapan abses dengan menggunakan
jarum) dan bukan disayat. Limfadenetis supurativa, terjadi jika penyuntikan
terlalu dalam atau dosisnya terlalu tinggi. Keadaan ini akan membaik dalam
waktu 2 bulan.
2.
Konsep
Status Pekerjaan Ibu
a.
Definisi
Status Pekerjaan
Di kutip dari Vuuren, karya atau kerja adalah
sepatah kata yang mengandung sekian arti berbeda, sebanyak manusia yang
mengucapkannya. Biasanya kata “kerja” digunakan dalam arti digaji oleh
seseorang untuk melaksanakan suatu tugas pada waktu dan tempat tertentu. Tetapi
ada tugas – tugas tertentu yang tidak menghasilkan uang, dan biasanya tugas itu
dianggap pekerjaan kaum wanita yaitu masak di rumah, menjahit di rumah,
membersihkan rumah, berbelanja, mencuci dan menyetrika pakaian, mengurus anak –
anak. (Muslimah, 2010: 18).
Menurut
Supriadi dan Guno (2000) yang dikutip dari definisi.net.
kerja adalah sesuatu yang dikeluarkan oleh seseorang sebagai profesi, sengaja
dilakukan untuk mendapatkan penghasilan. Pengeluaran energi untuk kegiatan yang
dibutuhkan oleh seseorang untuk mencapai tujuan tertentu. Jadi, kerja
adalah sesuatu yang dilakukan seseorang
untuk melaksanakan suatu tugas pada waktu dan tempat tertentu, sengaja
dilakukan untuk mendapatkan penghasilan atau untuk mencapai tujuan tertentu.
Status pekerjaan adalah kedudukan seseorang dalam melakukan pekerjaan di suatu kegiatan. Tiga macam status
pekerjaan yaitu berusaha sendiri tanpa dibantu orang lain, berusaha dengan
dibantu anggota rumah tangga/buruh tidak tetap, pekerja keluarga, sering
dipakai sebagai proksi pekerja sektor informal. Sedangkan dua status pekerjaan
yang lain, yaitu buruh/karyawan, berusaha dengan buruh tetap, dianggap sebagai
proksi pekerja sektor formal
(Nofita. 2010: Pekerjaan Formal dan
Informal Online Journals).
b.
Jenis
Pekerjaan Wanita
Terdapat tiga jenis pekerjaan wanita, yaitu jenis
kerja ringan yang terdiri dari memasak untuk keluarga, menyapu lantai,
mengetik/menulis, menjahit dengan tangan. Jenis kerja sedang yang terdiri dari
mencuci pakaian dengan tangan, mengepel lantai, petugas medis, pegawai kantor
dan guru. Jenis kerja berat terdiri dari mengasuh anak yang baru bisa berjalan,
pengrajin, petani dan pedagang (Muslimah, 2010).
c.
Pembagian
Waktu Kerja Ibu
Ibu yang bekerja di luar rumah mempunyai waktu kerja
sama seperti dengan pekerjaan lainnya. Adapun waktu kerja bagi pekerja yaitu
waktu siang dan malam hari.
1) Waktu kerja siang
hari:
a) Tujuh jam dalam satu
hari dan 40 jam dalam 1 minggu untuk 6 hari dalam 1 minggu.
b) Delapan jam dalam
satu hari dan 40 jam dalam satu minggu untuk 5 hari dalam 1 minggu.
2) Waktu kerja malam
hari:
a) Enam jam satu hari
dan 35 jam 1 minggu untuk 6 hari kerja dalam satu minggu.
b) Tujuh jam satu hari
dan 35 jam 1 minggu untuk 5 hari kerja dalam satu minggu.
(Muslimah, 2010)
Ibu rumah tangga merupakan pekerjaan 24 jam sehari,
7 hari seminggu, 30 hari sebulan dan 365 hari setahun. Sejak bangun perlu lebih
pagi dari yang lain dan tidur paling malam daripada anggota keluarga yang lain
adalah kondisi yang berlangsung hampir di tiap keluarga (Ibrabowo. 2007. Pekerjaan Ibu Rumah Tangga Online Journals).
d.
Dampak
Wanita yang Bekerja Terhadap Keluarga
Tidak jarang ibu – ibu yang bekerja diliputi rasa kekhawatiran atau rasa
bersalah bahwa karena mereka bekerja, anak – anak mereka akan kurang
mendapatkan perhatian.
Dikutip dari Wolfman, kaum wanita di rumah, telah
mengetahui bahwa masyarakat mengharapkan mereka menjadi isteri dan ibu. Peran
umum ini dipertahankan oleh banyak orang yang berumur lebih tua dan berpengaruh
teguh pada tradisi yang mempertahankan bahwa menjadi isteri dan ibu yang baik
membutuhkan seluruh tenaga seorang wanita. Namun para wanita yang memburu
karier, baik yang masih lajang maupun yang telah kawin secara nyata harus
mengindahkan baik tugas – tugas di rumah maupun hubungan – hubungan pribadi.
Dikutip dari Barnhouse, sukses wanita yang memutuskan untuk bekerja di luar
atau mengurus rumah tangga bergantung pada dua hal. Pertama, ia harus baik
mengenal dirinya untuk merasa yakin apa yang diinginkannya, tanpa merasa
bersalah atas pilihan itu. Untuk itu dibutuhkan keberanian besar, apalagi kalau
keputusannya bertentangan dengan adat kebisaaan masyarakatnya. Kedua,
keputusannya harus diterima oleh suaminya (Muslimah, 2010: 23-24).
0 komentar:
Post a Comment