INFORMASI PENTING

Thursday, March 13, 2014

Gambaran Tingkat Pengetahuan Penjamah Makanan Tentang Sanitasi Makanan pada rumah makan

BAB I
PENDAHULUAN

A.        Latar Belakang
Makanan merupakan kebutuhan pokok manusia yang dibutuhkan setiap saat dan memerlukan pengelolaan yang baik dan benar sehingga bermanfaat bagi tubuh, makanan dan minuman merupakan kebutuhan hayati, manusia akan memperoleh energi yang diperlukan untuk kelangsungan hidupnya melalui proses metabolisme yang komplek dan disisi lain makanan dan minuman juga mengandung potensi yang membahayakan karena bahan yang bersifat merugikan tubuh manusia melalui media makanan dan minuman yang dikenal sebagai sanitasi makanan (food hygiene). Sanitasi makanan tersebut salah satunya merupakan kualitas peralatan yang digunakan baik untuk mengolahan bahan makanan maupun digunakan untuk penyajian pada konsumen. (Amsyari, 1996)
Untuk mendapatkan makanan dan minuman yang memenuhi syarat kesehatan maka perlu diadakan pengawasan terhadap hygiene, sanitasi makanan dan minuman, mengingat bahwa makanan dan minuman merupakan media yang potensinya dalam penyebaran penyakit maka pengawasan sanitasi makanan dan minuman mempunyai arti penting dalam upaya menghindari dari unsur pencemaran baik yang bersifat fisik, kimia, dan bakterologi. makanan yang dikonsumsi hendaknya memenuhi kriteria bahwa makanan tersebut layak untuk dimakan dan tidak menimbulkan penyakit. (Slamet, 2004)
Sehubungan dengan hal tersebut dalam UUD 45 No 23 Tahun 1992, tentang kesehatan pasal 21 ayat 1 bahwa pengamanan makanan dan minuman diselenggarakan untuk melindungi masyarakat dari makanan dan minuman yang tidak memenuhi ketentuan yang tidak memenuhi standar persyaratan kesehatan. Pada umumnya tingkat hygiene makanan yang dikonsumsi banyak dipengaruhi oleh beberapa faktor misalnya dari segi pengolahan, pengangkutan, penyajian sampai pada tahap pencucian, sebagai media pembersih peralatan makanan dan minuman serta air yang digunakan sebagai pencucian peralatan juga harus memenuhi syarat seperti yang ada pada peraturan menteri kesehatan  No 416/menkes/per/IX/1990, tentang persyaratan air bersih begitu juga dengan persyaratan peralatan makanan itu sendiri tidak boleh mengandung bakteri lebih dari 100 koloni/cm2 permukaan (UU RI No. 23 Tahun 1997).
Penjamah makanan sangat berpengaruh terhadap kualitas makanan, sehingga baik secara langsung maupun secara tidak langsung dapat berpengaruh terhadap penyebaran penyakit. Kebiasaan mencucitangan sebelum melakukan pekerjaan pengolahan makanan adalah mutlak dilaksanakan seperti diketahui tangan tidak pernah bebas dari berbagai macam kuman,  baik berasal dari kontaminasi maupun yang tinggal secara menetap pada tangan. Sikap petugas pengolah makanan di warung-warung makan dalam masalah cucitangan sudah sangat baik hal ini sesuai dengan tingkat pendidikan mereka, akan tetapi kenyataan praktek sehari-hari dilapangan belum tentu demikian mereka dengan senantiasa melakukan prilaku yang tidak hygienies dimana supaya pekerjaan mereka mudah dan cepat hal yang demikian tidak hygienes.
Seiring dengan kemajuan teknologi, manusia terus melakukan perubahan-perubahan dalam hal pengolahan bahan makanan. Hal ini wajar sebab dengan semakin berkembangnya teknologi kehidupan manusia semakin hari semakin sibuk sehingga tidak mempunyai banyak waktu untuk melakukan pengolahan bahan makana yang hanya mengandalkan bahan mentah yang kemudian diolah didapur. Dalam keadaaan demikian, makanan cepat saji (instan) yang telah diolah dipabrik atau telah diawetkan banyak manfatnya bagi masyarakat itu sendiri. Permasalahan atau petanyaan yang timbul kemudian adalah apakah proses pengawetan, bahan pengawet yang ditambahkan atau produk pangan yang dihasilkan aman dikonsumsi manusia. (Depkes RI : 1998)  
Penyakit yang timbul karena  makanan dan minuman yang tercemar telah menjadi masalah yang serius bukan hanya dimasyarakat kita tetapi juga di negara-negara lain didunia. Hal ini ditandai dengan meningkatnya kasus keracunan minuman dan makanan setiap tahunnya. Dari data BPOM  18.446 penderita keracunan (80%) penderita keracunan makanan dan 282 di antaranya meninggal, sehingga angka fatalitas atau CFR (Case fatality Rate) = 1,5 % keracunan tempe bongkrek karena basillus cocovenans tercatat 6.840 kasus , dengan CFR 8,61 %. Sebetulnya kasus keracunan sangat sedikit aka tetapi CFR-nya tinggi. CFR rata-rata keracunan makanan adalah 3,04 %, sama dengan CFR dan DHF dan morbilli. Dengan demikian dapat di mengerti pentingnya pencegahan keracunan makanan. Krena sebagian dari keracunan itu berbentuk diare, sebagai contoh kasus tahun 2004 tercatat kejadian luar biasa (KLB), 25,645 penderita dengan CFR 2,4%.( Depkes RI On Line 2009)
Badan Pengawas Obat dan Makanan tahun 2008 mengatakan bahwa lebih dari 80 % kasus keracunan makanan muncul di tengah-tengah masyarakat di sebabkan oleh kebersihan yang kurang saat proses pengolahan makanan, selebihnya sangat tergantung kepada pemilihan jenis bahan baku makanan/minuman dan mekanisme pengolahan yang menandakan rendahnya tanggung jawab masyarakat produsen makanan/minuman tentang penyehatan makanan terutama pada produsen rumah tangga (webmaster @promosikesehatan.com)
Berdasarkan studi awal melalui wawancara terhadap 5 orang penjamah makanan pada bulan desember 2009 ternyata pengetahuan penjamah makanan sangat kurang yakni yakni 3 responden memiliki pengetahuan kurang dan hanya 1 responden katagori cukup dan baik, hal ini mengindikasikan betapa rendahnya pengetahuan para penjamah makanan pada rumah makan di Kec, Kota Matang Glumpang Dua.
Berdasarkan latar belakang diatas penulis tertarik mengangkat sebuah penelitian sebagai tugas akhir ini dengan judul Gambaran Tingkat Pengetahuan Penjamah Makanan Tentang Sanitasi Makanan pada rumah makan.

B.                       Perumusan Masalah
Berdasarkan uraian di atas yang menjadi masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana tingkat pengetahuan penjamah makanan terhadap sanitasi makanan di Kota Matang Glumpang Dua, Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen..
           
C.  Tujuan Penelitian
1.   Tujuan umum
Diketahuinya gambaran pengetahuan penjamah makanan terhadap sanitasi makanan di Kota Matang Glumpang Dua, Kecamatan Peusangan Kabupaten Bireuen


Selengkapnya..


0 komentar:

Post a Comment