INFORMASI PENTING

Saturday, March 15, 2014

Penelitian Kesehatan (S1 Kes Masyarakat) PENGETAHUAN TENAGA PARAMEDIS TERHADAP PENGELOLAAN LIMBAH KLINIS DI PUSKESMAS


BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Pengetahuan kesehatan merupakan salah satu faktor dari pembangunan nasional Indonesia yang sangat penting dan terus menerus diupayakan  peningkatan. Sasaran pembangunan dibidang kesehatan yang tertuang dalam GBHN dengan ketetapan MPR No. II/1998 antara lain adalah peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan kualitas kehidupan yang ditandai oleh peningkatan derajat kesehatan  masyarakat dan kualitas kehidupan yang ditandai oleh peningkatannya usia harapan  hidup, menurunnya angka kematian bayi, anak dan ibu melahirkan, peningkatan produktivitas kerja serta meningkatnya kesehatan masyarakat akan  pentingya hidup sehat. Menurut Hendrik L. Blum (1974), derajat kesehatan dipengaruhi oleh berbagai faktor yaitu : faktor lingkungan, prilaku pelayanan  kesehatan dan faktor keturunan (Kusnoputranto, 1983).
Dalam Peraturan Menteri RI No. 986/Menkes/Per/XI/1992 tentang persyaratan kesehatan lingkungan Puskesmas, disebutkan bahwa Puskesmas merupakan salah satu pusat pemeliharaan dan pelayanan kesehatan yang mutlak diperlukan, yang telah nampak menjadi pelindung yang tinggi nilainya dalam rangka memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan masyarakat. Puskesmas tidak hanya membatasi kegiatan pengobatan saja, tetapi  sesuai dengan batasan tentang Puskesmas adalah upaya kesehatan yang menyelengarakan kegiatan pelayanan kesehatan serta dapat berfungsi sebagai tempat pendidikan tenaga kesehatan.
 Seperti halnya tempat-tempat umum lainnya, Puskesmas juga  menghasilkan limbah dari kegiatannya yang  berupa bahan  buangan baik padat, cair dan gas yang padat mengandung bahan beracun, infeksius dan bahaya. Limbah/bahan buangan  dari setiap unit/ruangan harus dipisahkan sesuai dengan  kategori atau jenis limbah yaitu limbah klinis dan limbah  non klinis ( Permenkes RI No.986/1992).
Limbah  klinis Puskesmas apabila tidak ditangani dengan baik dapat menimbulkan berbagai macam ganguan baik secara langsung terhadap pasien, petugas, penjunjung dan masyarakat yang tinggal disekitar Puskesmas. Contoh langsung adalah ganguan estika dan dapat menimbulkan bau serta dapat menyebabkan kecelakaan. Sedangkan ganguan tidak langsung adalah sebagai  sumber penularan penyakit. (Permenkes RI No.986/1992)
Karena limbah klinis termasuk dalam kategori limbah berbahaya dan beracun, maka pengolahanya  haruslah lakukan secara khusus mulai dari tahap penimbunan sampai ketempat pembuangan akhir/pemusnahan agar dalam pelaksanaanya dapat berjalan dengan rasa  aman. (Permenkes RI No.986/1992)
Menurut Ahmad, KW (2000) yang mengutip pendapat Arshad, Z (1999) dikatakan bahwa berdasarkan  pengalaman dan hasil  penelitian  di Malaysia dalam  kurun waktu 1997-1999 tercatat sekitar 29% kejadian kecelakaan di Puskesmas  diakibatkan  oleh tertusuk jarum suntik. Kecelakaan ini terjadi baik terhadap dokter, perawatan ataupun petugas kebersihan setelah dilakukan evaluasi ternyata pengolahan jarum suntik dihampir setiap Puskesmas belum berjalan dengan baik.
Menurut hasil penanganan limbah kesehatan di NAD yang diperoleh dari Dinkes Nanggreo Aceh Darussalam dalam menangani masalah pengelolaan limbah klinis masih dalam tahap perencanaan yang telah diadakan seminar bersama termasuk perwakilan Dinkes Kabupaten Bener Meriah tentang pengelolaan limbah klinis secara benar untuk meningkatan pelayanan kesehatan secara menyeluruh baik dirumah sakit sampai pada Puskesmas dan Pustu. (Dinkes NAD, 2008)
Tujuan tahap perencanaan adalah pengawasan dan monitoring dari lembaga penanganan kesehatan di Kabupaten yang berhubungan dengan HCWM mendukung Puskesmas dalam mengatur sistem pengelolaan limbah penangaan kesehatan dan menyediakan training HCW dan mendukung fasilitas penanganan kesehatan didalam pengaturan penanganan dan pembuangan limbah berbahaya.
Penanganan Limbah Kesehatan melalui pengaturan pemindahan dan pembuangan limbah penanganan kesehatan mengalir khusus seperti limbah farmasi dan limbah kimia. Pengumpulan dan informasi dan relevan seperti rata-rata pengeluaran limbah, kejadian-kejadian dan lain-lain. Diadakan monitoring penyedia penanganan kesehatan dengan mengawasi daftar pemeriksaaan secara berkala dan monioring penghasil limbah dan penanganan limbah. Evaluasi data penyiapan laporan tahunan akan situasi HCW aktual di Kabupaten. Diadakan koordinasi semua kegiatan dengan Kantor Kesehatan Provinsi untuk memastikan suatu sistem yang koheren di seluruh Aceh.
Kejadian serupa hampir terjadi disetiap negara/daerah khususnya bagi pengolah Puskesmas, labolatorium klinik ataupun praktek dokter yang masih belum menyadari  bahwa buangan yang mereka buang (baik infectious ataupun benda tajam) apabila tidak dikelola dengan baik akan dampak buruk bagi bagi manusia dan lingkungan.
 Hal ini tejadi pula di Bandung tahun 1998, dimana petugas kebersihan kota setempat sering kali menemukan limbah infektious Puskesmas termasuk jarum suntik ditempat penampungan sampah sementara ataupun ditempat pembuangan  akhir sampah dan beberapa kali terjadi kejadian petugas kebersihan tersebut tertusuk oleh benda tajam (jarum suntik) hingga menimbulkan infeksi yang serius (Ahmad, KW,2000)
Puskesmas Buntul Kemumu  termasuk Puskesmas yang sudah menyediakan tempat khusus untuk limbah klinis disetiap ruangan/unit yang menghasilkan limbah klinis. Tetapi dalam kenyataannya sehari-hari masih sering ditemukan limbah klinis berada dalam tempat  penampungan limbah non klinis.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pihak keperawatan di Puskesmas terutama pemberian informasi mengenai limbah klinis kepada karyawan Puskesmas yang berhubungan langsung dengan limbah klinis memang masih sedikit.
Paramedis Puskesmas berhubungan langsung dengan limbah klinis berperan besar dalam pengolahan limbah klinis dari tahap penimbunan sampai ketempat pembuangan akhir / permusnahan. Berdasarkan permasalahan  diatas maka perlu dilakukan suatu penelitian untuk mengetahui gambaran mengenai “Pengetahuan Tenaga Paramedis Terhadap Pengelolaan Limbah Klinis di Puskesmas Buntul Kemumu Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah  Tahun 2008”

B.  Masalah  Penelitian
Berdasarkan diatas maka penulis menetapkan masalah yaitu bagaimana gambaran tingkat pengetahuan tenaga paramedis terhadap pengelolaan limbah klinis di Puskesmas Buntul Kemumu Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah Tahun 2009.

C.  Tujuan Penelitian 
1.      Tujuan Umum
Untuk mendapatkan gambaran pengetahuan tenaga paramedis terhadap limbah klinis di Puskesmas Buntul Kemumu Kecamatan Permata.
2.   Tujuan Khusus
a.   Untuk mengetahui pengetahuan tenaga paramedis tentang pengertian limbah klinis.
b.   Untuk mengetahui pengetahuan tenaga paramedis tentang Penggolongan  limbah klinis.
c.   Untuk mengetahui pengetahuan tenaga paramedis tentang katagori limbah klinis.
d.   Untuk mengetahui pengetahuan tenaga paramedis tentang pengaruh limbah klinis.
e.   Untuk mengetahui pengetahuan tenaga paramedis tentang sumber dan karateristik limbah klinis.        
f.    Untuk mengetahui pengetahuan tenaga paramedis tentang penanganan dan penampungan limbah klinis.

D.  Manfaat Penelitian                             
1.   Manfaat Teoritis
a.   Bagi penulis sebagai tambahan pengalaman dan wawasan untuk informasi bagi penelitian limbah klinis dengan prosedur yang tepat dan benar.
b.   Sebagai  acuan bagi penulis selanjutnya.
2.   Manfaat Aplikatif
a.       Sebagai masukkan bagi Puskesmas Buntul Kemumu untuk dapat meningkatkan pelayanan kebersihan lingkungan kesehatan khususnya  masalah limbah klinis.
b.      Sebagai bahan perbandingan dan masukan bagi Dinas Kesehatan  dalam meningkatkan sumber daya manusia.
Hasil penelitian diharapkan menjadi masukkan bagi instansi terkait dalam mengembangkan mutu kesehatan terutama dibidang pengelolaan limbah klinis. 

Selengkapnya..





1 komentar:

  1. Limbah kini ada dimana-mana, kebanyakan dari limbah manusia itu sendiri.
    Saran saya adalah, untuk penggunaan seperti plastik atau styrofoam lebih dikurangi. Dan untuk penggunaan Box Makanan lebih baik menggunakan bahan yang terbuat dari kertas.

    Sebab kertas mengandung unsur yang dapat berbaur dengan tanah. So, jika kertas dibuang sembarangan oleh masyarakat maka kertas tersebut tidak akan mencemari lingkungan.

    ReplyDelete