INFORMASI PENTING

Sunday, April 20, 2014

PENGARUH KARAKTERISTIK PERUSAHAAN TERHADAP PENGUNGKAPAN SUKARELA DALAM LAPORAN TAHUNAN

BAB I
PENDAHULUAN

1.                  Latar Belakang Masalah
Dewasa ini perekonomian banyak mengalami perkembangan sejalan dengan perkembangan jaman yang semakin berkembang. Perkembangan kondisi lingkungan ekonomi tersebut banyak berpengaruh terhadap dunia usaha dan menciptakan persaingan yang semakin ketat dalam dunia usaha. Untuk dapat bersaiang perusahaan diharapkan untuk dapat lebih transparan dalam mengungkapkan informasi perusahaan.
Bagi perusahaan-perusahaan yang melakukan penawaran kepada publik atau go publik, wajib melaporkan laporan keuangan tahunan perusahaannya kepada BAPEPAM. Laporan keuangan tahunan merupakan media bagi manajemen perusahaan untuk memberikan informasi kepada pihak luar. Begitu juga sebaliknya bagi pihak diluar suatu perusahaan, bahwa laporan keuangan tahunan merupakan jendela informasi yang memungkinkan mereka untuk mengetahui kondisi suatu perusahaan pada masa pelaporan.
Laporan tahunan pada dasarnya merupakan sumber informasi bagi investor sebagai salah satu dasar pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi di pasar modal dan juga sebagi sarana pertanggungjawaban manajemen atas sumber daya yang dipercayakan kepadanya. Adanya informasi yang lengkap, akurat serta tepat waktu memungkinkan investor untuk melakukan pengambilan keputusan secara rasional sehingga hasil yang diperoleh sesuai dengan apa yang diharapkan.
Keadaan perekonomian dunia yang mengalami ketidakstabilan pada periode 2008-2009 menjadi sebuah fenomena yang sangat luar biasa sehingga berdampak kepada terjadinya krisis global yang pada akhirnya menjadi ancaman bagi berbagai perusahaan termasuk perusahaan manufaktur. Dan hal ini mengakibatkan para investor dan kreditor berhati-hati dalam melakukan penanaman modal pada suatu perusahaan demi mengantisipasi resiko yang akan terjadi. Selain itu, para investor akan menelaah secara teliti laporan keuangan yang dimiliki oleh suatu perusahaan untuk mengetahui kelangsungan hidup perusahaan. Investor dalam menanamkan dananya pada perusahaan, menilai bagaimana manajemen perusahaan melakukan pengungkapan yang lebih luas dalam laporan keuangan yang menjelaskan kinerja perusahaan secara keseluruhan. Dasar pengambilan keputusan bagi para investor, kreditor dan pengguna informasi lainnya adalah informasi yang disajikan harus dapat dipahami, dipercaya, relevan dan transparan. Hal tersebut disebabkan kegiatan investasi merupakan suatu kegiatan yang mengandung resiko dan ketidakpastian. Kualitas investasi dipengaruhi oleh kualitas pengungkapan (disclosure) yang memadai.
Pengungkapan informasi dalam laporan  tahunan perusahaan dapat dikelompokkan menjadi dua yaitu pengungkapan wajib (mandatory disclosure) dan pengungkapan sukarela (voluntary disclosure) (Lekok 2006). Pengungkapan wajib merupakan pengungkapan minimum yang disyaratkan oleh standart akuntansi yang berlaku. Dimana BAPEPAM sebagai otoritas pengungkapan wajib di indonesia mengeluarkan Surat Edaran Ketua Bapepam No. SE-02/PM/2002 tanggal 27 Desember 2002. Sedangkan pengungkapan sukarela merupakan pilihan bebas manajemen perusahaan untuk memberikan informasi akuntansi dan informasi lainnya yang dipandang relevan untuk pengambilan keputusan oleh pengguna laporan keuangan tersebut. Menurut Widyanto (2011) jenis pengungkapan informasi sukarela dapat dikelompokkan kedalam 8 (delapan) butir pengungkapan yaitu : (1). Informasi Umum Perusahaan, (2). Informasi Dewan Komisaris dan Direksi, (3). Prospek Bisnis, (4). Penelitian dan Pengembangan, (5). Informasi Karyawan, (6). Tanggung Jawab Sosial, (7). Peningkatan Produk dan Jasa, dan (8). Informasi Penerapan GCG. Dan pengungkapan sukarela dalam penelitian ini lebih diarahkan atau lebih difokuskan dalam hal mengenai pengungkapan sosial / tanggung jawab sosial yang dilakukan perusahaan. Pengungkapan sosial muncul karena adanya kesadaran masyarakat tentang lingkungan sekitar perusahaan, keberhasilan perusahaan tidak hanya pada laba semata tetapi ditentukan juga oleh kepedulian perusahaan terhadap masyarakat sekitar (Yuliani dalam Premana, 2011).
Pertimbangan manajemen untuk mengungkapkan informasi secara sukarela dipengaruhi oleh faktor biaya dan manfaat. Manajemen akan mengungkapkan informasi secara sukarela bila manfaat yang diperoleh dari pengungkapan informasi tersebut lebih besar dari biayanya. Melakukan pengungkapan sukarela secara lebih luas merupakan salah satu media bagi menejer untuk meningkatkan kredibilitas perusahaan.
Manejer sebagai pengelola perusahaan tentunya lebih banyak mengetahui informasi mengenai internal perusahaan dibandingkan pemilik (pemegang saham) dan calon investor. Oleh karena itu sebagai pengelola, menejer berkewajiban memberikan informasi kepada investor dan calon investor. Akan tetapi informasi yang disampaikan terkadang diterima tidak sesuai dengan kondisi perusahaan sebenarnya atau informasi yang tidak simetris (asimetri informasi). Sehingga melalui pengungkapan yang dilakukan perusahaan secara sukarela akan memperkecil tingkat asimetri informasi.
Pengungkapan informasi secara sosial kemungkinan dipengaruhi oleh karakteristik-karakteristik tertentu perusahaan sehingga akan mengakibatkan perbedaa luas pengungkapan dalam laporan tahunan. Perbedaan ini terjadi karena karakteristik dan filosofi manajemen masing-masing perusahaan juga berbeda Dan karakter tersebutlah yang membedakan satu perusahaan dengan perusahaan lainnya sekalipun mereka berada dalam satu jenis usaha yang sama. Menurut Sidharta dan Cristianti (dalam Laraswita dan Indrayani, 2010), karakteristik perusahaan merupakan ciri khas atau sifat yang melekat dalam suatu entitas yang dapat dilihat dari berbagai segi yang dimiliki oleh perusahaan tersebut.
Ukuran perusahaan dapat dijadikan sebagai salah satu karakteristik perusahaan karena dengan adanya ukuran perusahaan dapat mengklasifikasikan perusahaan menjadi perusahaan besar, menengah dan kecil. Ukuran perusahaan dapat dinyatakan dalam total aktiva, penjualan dan kapitalisasi pasar. Semakin besar total aktiva, penjualan, dan kapitalisasi pasar maka semakin besar pula ukuran sebuah perusahaan. Semakin besar perusahaan maka akan semakin lengkap pengungkapan laporan tahunan yang disajikan oleh manajemen perusahaan. Hal ini mendukung hasil penelitian yang dilakukan oleh Rosmasita (2007) dan Adikara (2011) yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap pengungkapan tanggungjawab sosial. Namun berbeda dengan hasil penelitian yang dilakukan Veronica (2010) yang menyatakan bahwa secara parsial ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap pengungkapan tanggungjawab sosial.
Profitabilitas adalah kemampuan perusahaan memperoleh laba dalam hubungannya dengan penjualan, total aktiva maupun modal itu sendiri. Dengan demikian, investor jangka panjang akan sangat berkepentingan dengan analisis profitabilitas misalnya pemegang saham akan melihat keuntungan yang benar-benar diterima dalam bentuk deviden. Profitabilitas merupakan suatu indikator kinerja yang dilakukan oleh manajemen dalam mengelola kekayaan perusahaan yang ditunjukkan oleh laba yang dihasilkan. Perusahaan yang memiliki rasio profitabilitas yang tinggi mendorong perusahaan itu melakukan pengungkapan yang lebih lengkap karena menunjukkan bahwa perusahaan itu berada pada posisi aman dan mapu bersaing. Hal ini mendukung hasil penelitian Rahajeng (2010), namun hasil penelitian yang dilakukan Sembiring (2003) menyatakan bahwa profitabilitas tidak memiliki pengaruh terhadap pengungkapan sukarela tanggungjawab sosial.
Rasio likuiditas menunjukkan kemampuan suatu perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya atau kewajiban yang segera jatuh tempo dengan sumber jangka pendeknya. Semakin tinggi rasio likuiditas maka semakin tinggi kemampuan perusahaan membayar hutang-hutang jangka pendeknya. Secara financial perusahaan yang kuat akan lebih mengungkapkan informasi daripada perusahaan yang lemah. Mampu tidaknya perusahaan memenuhi kewajiban jangka pendek inilah yang menjadikan rasio likuiditas dijadikan sebagai salah satu karakteristik perusahaan yang berpengaruh dalam pengungkapan sukarela. Hal ini mendukung hasil penelitian yang dilakukan oleh Prayogi (2003) dan Rahajeng (2010). Namun tidak mendukung hasil penelitian yang dilakukan oleh Silitonga (2011) yang menyatakan likuiditas tidak memiliki pengaruh terhadap pengungkapan tanggungjawab sosial.
Porsi kepemilikan saham publik adalah porsi saham beredar (outstanding share) yang dimiliki masyarakat atau publik domestik (degree of public). Semakin banyak saham yang dimiliki oleh publik, maka semakin besar tekanan yang dihadapi perusahaan untuk mengungkapkan informasi lebih banyak dalam laporan tahunan. Hal ini dikarenakan dengan semakin besar porsi kepemilikan publik, maka semakin banyak pihak yang membutuhkan informasi tentang perusahaan, sehingga semakin banyak pula butir-butir informasi yang menditail yang dituntut untuk dibuka dalam laporan tahunan. Hal ini mendukung hasil penelitian yang dilakukan oleh Prayogi (2003). Namun tidak mendukung hasil penelitian yang dilakukan oleh Adikara (2011) yang menyatakan porsi kepemilikan saham publik tidak berpengaruh terhadap pengungkapan tanggungjawab sosial,
Berdasarkan penjelasan yang dikemukakan sebelumnya bahwa terdapat perbedaan hasil penelitian dari beberapa peneliti terdahulu dengan hasil yang tidak konsisten. Perbedaan ini dapat disebabkan karena perbedaan objek dan waktu penelitian. Perbedaan hasil penelitian inilah memotivasi peneliti untuk melakukan penelitian lebih lanjut dengan memfokuskan objek penelitian pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Penelitian ini dikhususkan pada perusahaan manufaktur, karena dalam menjalankan kegiatan usahanya kemungkinan merusak dan mencemari lingkungan lebih besar daripada perusahaan non-manufaktur. Dalam penelitian ini perusahaan manufaktur diduga lebih besar melakukan pengungkapan tanggung jawab soail daripada perusahaan non-manufaktur, hal tersebut sesuai dengan Undang – Undang RI No. 40 tahun 2007 tentang pengungkapan tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk perseroan terbatas dalam hal ini perusahaan manufaktur.
Pada penelitian ini, peneliti menambahkan variabel struktur modal yang tidak dijadikan variabel oleh peneliti sebelumnya. Adapun yang menjadi alasan peneliti adalah suatu perusahaan yang ingin tumbuh dan berkembang membutuhkan dana dalam jumlah yang besar untuk memenuhi kebutuhan operasi perusahaan. Perusahaan akan sulit jika mengandalkan modal sendiri atau laba yang dihasilkan saja, perusahaan membutuhkan pihak luar yang dapat membantu memenuhi kebutuhan dananya seperti investor, kreditur dan pihak lainnya terkait investasi. Dalam hal ini menyangkut pihak eksternal perusahaan, maka permintaan akan tuntutan pengungkapan informasi secara transparan dalam laporan tahunan perusahaan juga meningkat. Selain itu yang membedakan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya adalah variabel dependen (pengungkapan sukarela) yang diarahkan peneliti ke bidang tanggungjawab sosial atau Corporate Social Responsibility.


Berdasarkan latar belakang tersebut, peneliti tertarik untuk melakukan penelitian mengenai “Pengaruh Karakteristik Perusahaan Terhadap Pengungkapan Sukarela dalam Laporan Tahunan (Stdudi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia)”.
1.2         Identifikasi Masalah
Dari latar belakang masalah yang telah diuraikan sebelumnya, identifikasi masalah dalam penelitian ini adalah :
1.        Apakah ukuran perusahaan berpengaruh terhadap pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility) dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI?
2.        Apakah net profit margin perusahaan berpengaruh terhadap pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility) dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI?
3.        Apakah likuiditas berpengaruh terhadap pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility) dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI?
4.        Apakah porsi kepemilikan saham publik berpengaruh terhadap pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility) dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI?
5.        Apakah struktur modal berpengaruh terhadap pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility) dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI?
6.        Apakah ukuran perusahaan, net profit margin, likuiditas, porsi kepemilikan saham publik, dan struktur modal berpengaruh secara simultan terhadap pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility) dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI?

1.3              Pembatasan Masalah
Berdasarkan identifikasi masalah, maka permasalahan yang dibahas dalam penelitian ini dibatasi pada pengaruh karakteristik perusahaan (ukuran perusahaan, net profit margin, likuiditas, porsi kepemilikan saham publik, dan struktuur modal) secara signifikan mempengaruhi kelengkapan pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility) dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia untuk data tahun 2008-2011.
1.4              Perumusan Masalah
Berdasarkan batasan masalah di atas, maka permasalahan dalam penelitian ini dirumuskan sebagai berikut :
1.    Apakah ukuran perusahaan berpengaruh secara parsial terhadap pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility) dalam laporan tahunan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia?
2.     Apakah net profit margin berpengaruh secara parsial terhadap pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility) dalam laporan tahunan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia?
3.    Apakah likuiditas berpengaruh secara parsial terhadap pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility) dalam laporan tahunan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia?
4.    Apakah porsi kepemilikan saham publik berpengaruh secara parsial terhadap pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility) dalam laporan tahunan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia?
5.    Apakah struktur modal berpengaruh secara parsial terhadap pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility) dalam laporan tahunan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia?
6.    Apakah ukuran perusahaan, net profit margin, likuiditas, porsi kepemilikan saham publik, dan struktur modal berpengaruh secara simultan terhadap pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility) dalam laporan tahunan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia?
1.5         Tujuan Penelitian
1.    Untuk menguji apakah ukuran perusahaan secara parsial mempengaruhi  pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility) dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek
2.    Untuk menguji apakah net profit margin secara parsial mempengaruhi pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility) dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
3.    Untuk menguji apakah  likuiditas secara parsial mempengaruhi pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility) dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
4.    Untuk menguji apakah  porsi kepemilikan saham publik secara parsial mempengaruhi pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility) dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
5.    Untuk menguji apakah struktur modal secara parsial mempengaruhi pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility) dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
6.    Untuk menguji apakah ukuran perusahaan, net profit margin, likuiditas, porsi kepemilikan saham dan struktur modal secara parsial mempengaruhi pengungkapan sukarela (bidang tanggung jawab soisal / Corporate Social Responsibility) dalam laporan tahunan perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
1.6              Manfaat Penelitian
Hasil penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat bagi :
1.      Bagi Peneliti, dengan adanya penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pengetahuan peneliti tentang masalah yang diteliti, sehingga dapat diperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kesesuaian di lapangan dengan teori yang ada.
2.      Bagi Investor, penelitian ini diharapkan dapat dijadikan sebagai referensi atau masukan dalam pengambilan keputusan investasi

3.      Bagi Akademis, dapat memberikan tambahan literatur yang membantu di dalam perkembangan ilmu akuntansi dan menambah wawasan tentang pengungkapan sukarela dalam laporan tahunan.



SIKAP WANITA USIA SUBUR (WUS) PADA PERSIAPAN PRAKEHAMILAN DI DUSUN XII DESA KOTA DATAR KECAMATAN HAMPARAN PERAK KABUPATEN DELI SERDANG PERIODE 2 - 21 MEI 2011

BAB I

PENDAHULUAN

1.1              Latar Belakang
Wanita Usia Subur (WUS) adalah wanita yang keadaan organ reproduksinya berfungsi dengan baik antara umur 15-45 tahun. Puncak kesuburan ada pada rentang usia 18-29 tahun. Pada usia ini wanita lebih memiliki kesempatan 95% untuk hamil. Pada usia 30-an tahun persentasenya menurun hingga 90%. Sedangkan memasuki usia 40 kesempatan hamil berkurang hingga menjadi 40%. Setelah usia 40 tahun wanita hanya mempunyai 10% kesempatan untuk hamil. Sedangkan pada usia 15-17 kesempatan hamil masih rendah karena organ reproduksi wanita untuk hamil masih kurang baik. Masalah kesuburan organ reproduksi merupakan hal yang sangat penting untuk diketahui wanita.(1)
Masa sebelum kehamilan disebut juga dengan prakehamilan, dimana seorang wanita yang belum hamil perlu mempersiapkan diri dan mental sebelum kehamilan agar ibu dan bayi tidak mengalami hal-hal yang berbahaya selama kehamilan. Banyak hal penting yang terjadi sebelum wanita menyadari bahwa dirinya hamil. Oleh karena itu seorang wanita yang belum hamil perlu mengetahui tanda bahaya pada masa kehamilan yang mengancam keselamatan ibu dan janin yang dikandung. Sesuai dengan program di Puskesmas tanda bahaya yang perlu diketahui wanita hamil adalah perdarahan yang keluar dari jalan lahir, infeksi, eklamsia, hiperemesis gravidarum dan abortus.(2)
Mortalitas dan morbiditas pada wanita hamil dan bersalin adalah masalah besar bagi negara-negara berkembang. Organisasi kesehatan dunia (WHO) memperkirakan di seluruh dunia lebih dari 585.000 ibu meninggal tiap tahun saat hamil dan bersalin. Di Indonesia menurut Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007 angka kematian ibu masih cukup tinggi yaitu 228 per 100.000 kelahiran hidup. Prioritas penyebab langsung kematian ibu adalah perdarahan (28%), eklamsia (24%), infeksi (11%), hiperemesis gravidarum (10%) dan abortus (5%). Perdarahan menempati persentase tinggi penyebab kematian ibu. Di negara miskin sekitar 25% - 50% kematian WUS disebabkan oleh hal-hal yang berkaitan dengan kehamilan tersebut.(2)
Kehamilan resiko adalah kehamilan patologi yang dapat mempengaruhi  keadaan ibu dan janin. Di Provinsi Jawa Timur tahun 2006 kehamilan ibu beresiko sebesar 82,92%, sedangkan di Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2005 sebesar 40%. Artinya kejadian beresiko mengalami peningkatan dari tahun 2005 ke tahun 2006. Sedangkan di Kota Semarang tahun 2006 sebanyak 15 orang (0,61%) dari 24.498 kelahiran hidup. Tahun 2007 sebanyak 27 orang (0,107%) dari 25.160 kelahiran hidup. Angka kematian maternal di Sumatera Utara pada tahun 2007 tercatat sebesar 11 per 41.321 kelahiran hidup. Secara garis besar dapat  disimpulkan bahwa kematian ibu diakibatkan oleh tanda bahaya dalam kehamilan dan persalinan yang harus diketahui WUS sebelum kehamilan.(2)
Berdasarkan uraian diatas saya merasa tertarik untuk melakukan penelitian mengenai sikap WUS pada persiapan prakehamilan  di  Dusun XII Desa  Kota  Datar   Kecamatan  Hamparan  Perak  Kabupaten  Deli  Serdang.

1.2              Rumusan Masalah
Bagaimana sikap WUS pada persiapan prakehamilan di Dusun XII Desa  Kota  Datar  Kecamatan  Hamparan  Perak  Kabupaten  Deli  Serdang Periode 2 – 21 Mei 2011.

1.3              Pertanyaan Masalah
1.3.1    Bagaimana sikap WUS pada persiapan prakehamilan.
1.3.2    Bagaimana sikap WUS pada persiapan prakehamilan berdasarkan umur.
1.3.3    Bagaimana sikap WUS pada persiapan prakehamilan berdasarkan pendidikan.
1.3.4    Bagaimana sikap WUS pada persiapan prakehamilan berdasarkan  pekerjaan.
1.3.5    Bagaimana sikap WUS pada persiapan prakehamilan berdasarkan  sumber  informasi.
1.4              Tujuan penelitian
1.4.1        Tujuan umum
Untuk mengetahui  sikap WUS pada persiapan prakehamilan.
1.4.2        Tujuan khusus
a.       Diketahuinya sikap WUS pada persiapan prakehamilan.
b.      Diketahuinya sikap WUS pada persiapan prakehamilan berdasarkan  umur.
c.       Diketahuinya sikap WUS pada persiapan prakehamilan berdasarkan pendidikan.
d.      Diketahuinya sikap WUS pada persiapan prakehamilan berdasarkan pekerjaan.
e.       Diketahuinya sikap WUS pada persiapan prakehamilan berdasarkan  sumber informasi.

1.5       Manfaat penelitian
1.5.1    Bagi WUS
Hasil penelitian ini dapat digunakan sebagai sumber informasi serta menambah wawasan  dan pengetahuan WUS tentang sikap WUS pada persiapan prakehamilan.

1.5.2    Bagi Institusi
Dapat menambah referensi perpustakaan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Flora Medan, sehingga pembaca kelak dapat menjadikannya sebagai acuan dalam melakukan penelitian yang akan datang.
1.5.3    Bagi Peneliti

Dengan melakukan penelitian ini diharapkan dapat menambah wawasan serta pemahaman mengenai sikap WUS pada persiapan prakehamilan.




Thursday, April 17, 2014

SOP SURAT MENYURAT (CONTOH KASUS PADA STIE)

SOP (Standard Operating Procedure) atau sering juga disebut Manual Prosedur merupakan salah satu komponen dokumen akreditasi yang perllu dilengkapi. Hal ini didasari bahwa dengan adanya SOP maka tata pamong yang ada di dalam institusi tersebut sudah bagus dan tentunya akan berpengaruh terhadap nilai Akreditasi kelak.



Jadi kebetulan nih ada salah seorang kolega saya berbaik hati dengan meminjamkan saya contoh SOP yang ada di kampusnya....
Tentu saja sudah diedit ya untuk melindungi identitas si punya dokumen..
langsung aja..
sedot langsung gan........



SOP SURAT MENYURAT




1.   TUJUAN
Quality Procedure (QP) Surat-Menyurat bertujuan untuk memberikan pedoman dalam mengendalikan surat masuk dan surat keluar di lingkungan kerja STIE ____.

2.   RUANG LINGKUP
Quality Procedure ini mengatur pengendalian Surat masuk, Surat keluar, Pengumuman, dan penerbitan Surat Keputusan.

3.   TANGGUNG JAWAB

3.1     PUKET II STIE ____ bertanggung jawab terhadap sistem pengendalian surat masuk yang didisposisi dan surat keluar  yang ditanda tangani.
3.2     Kepala Bidang bertanggung jawab terhadap surat yang didistribusikan dan terhadap surat yang hendak mendapat persetujuan Direktur/yang mewakili STIE ____.

4.   DEFINISI
-
5.   REFERENSI
5.1     Quality Manual STIE ____
5.2     Standard Penomoran Surat-Menyurat

6.   URAIAN PROSEDUR
6.1. Surat Masuk
6.1.1.  Tiap surat (eksternal) yang masuk ke Puket II dicatat kedalam Logbook Surat Masuk (LB-PK2-01-01) untuk melakukan penomoran surat, tanggal surat masuk, mencatat isi surat/pokok surat dan kendali surat.
6.1.2.  Puket II memfollow up surat yang masuk dan melakukan disposisi surat dalam lembar disposisi surat (F-PK2-01-02).
6.1.3.  Puket II menggandakan Surat Masuk tersebut dan Asli didistribusikan ke bagian terkait  dengan menggunakan LogBook Ekspedisi Surat Masuk (LB-PK2-01-02) dan Copy diarsipkan.

6.2. Surat Keluar, Surat Keputusan, Pengumuman
6.2.1.  Bagian terkait membuat konsep surat/Surat Keputusan/Pengumuman.
6.2.2.  Isi surat/Surat Keputusan/Pengumuman kemudian diperiksa oleh Puket II  (untuk surat keluar STIE ____ ) dan Ka. Akademik (Untuk surat yang  bersifat intern) dengan memberikan paraf.
6.2.3.  Direktur atau yang mewakili (MR atau Pembantu Ketua II) melakukan pengesahan terhadap surat/Surat Keputusan/Pengumuman tersebut.
6.2.4.  Surat/Surat Keputusan/Pengumuman yang telah disetujui kemudian didaftarkan ke dalam LogBook Agenda surat (LB-PK2-01-01) untuk surat keluar, ke dalam LogBook Surat Keputusan (LB-PK2-01-03) untuk Surat Keputusan dan ke dalam LogBook Pengumuman (LB-PK2-01-04) untuk Pengumuman diberikan penomoran. Kemudian digandakan. Asli didistribusikan dan copy diarsipkan.
6.2.5.  Bagian terkait mengirimkan surat-surat tersebut ke tujuan masing-masing dengan dilampirkan LogBook Ekspedisi (LB-PK2-01-02).

7.       CATATAN MUTU
7.1.       Form Lembar Disposisi Surat                 : F- PK2-01-01
7.2.       Logbook Agenda Surat                           : LB-PK2-01-01
7.3.       LogBook Ekspedisi Surat Masuk              : LB-PK2-01-02
7.4.       LogBook Agenda Surat Keputusan          : LB-PK2-01-03
7.5.       LogBook Ekspedisi Pengumuman            : LB-PK2-01-04




8.       DIAGRAM ALIR
A.   Surat Masuk
DIAGRAM ALIR
AKTIVITAS
PENANGGUNG JAWAB
DOKUMEN TERKAIT

Mengagendakan Surat Masuk
Puket II
LB-PK2-01-01
Disposisi Surat
Puket II
F- PK2-01-01
Distribusi ke Bagian Terkait

Puket II
LB-PK2-01-02
Penggandaan & Pengarsipan
Puket II
-

B.   Surat Keluar, Surat Keputusan, Pengumuman
DIAGRAM ALIR
AKTIVITAS
PENANGGUNG JAWAB
DOKUMEN TERKAIT

Mengkonsep Surat Keluar
Bagian Terkait
-
Memeriksa Konsep Surat Keluar
Puket II
-
Penandatanganan Surat
Ketua/Perwakilan
-

Memberi Nomor Surat Keluar
Puket II
LB-PK2-01-01
LB-PK2-01-03
LB-PK2-01-04

Penggandaan & Pengarsipan
Puket II
LB-PK2-01-04

LIHAT JUGA DALAM FORMAT OFFICE WORDNYA GAN.....
KLIK DISINI

UNTUK MENYIMPAN LANGSUNG AJA TEKAN CTRL + S


UNTUK LAMPIRAN NYA SILAHKAN LIHAT DISINI
1. FORM EXPEDISI SURAT | LIHAT
2. LOGBOOK AGENDA SURAT MASUK | LIHAT
3. LOGBOOK EXPEDISI SURAT | LIHAT
4. LOGBOOK AGENDA SURAT KEPUTUSAN | LIHAT
5. LOGBOOK AGENDA PENGUMUMAN | LIHAT


SEMOGA BERMANFAAT...