INFORMASI PENTING

Tuesday, March 7, 2017

Teori Brand Equity

Brand adalah suatu jaminan yang diberikan oleh penjual kepada konsumennya,
sehingga setiap konsumen dapat merasakan kualitas terbaik dari setiap features, jasa,
dan manfaat secara konsisten. Dengan kata lain, brand digunakan untuk memuaskan
kebutuhan dan keinginan konsumen. American Marketing Association mendefinisikan
brand sebagai nama, istilah, tanda, simbol, atau desain, atau kombinasi dari hal-hal
tersebut, dengan tujuan untuk mengidentifikasi produk atau jasa dari suatu pihak penjual
dan untuk membedakannya dari produk atau jasa pesaing (Keller, 2003:3).



Brand merupakan aset yang sangat penting bagi sebuah perusahaan. Produk dan jasa
merupakan barang yang dapat diperjualbelikan dan atributnya relatif mudah ditiru
karena bersifat tangible. Di sisi lain, brand mempunyai makna lebih dari sekadar
produk dan jasa, karena memiliki hubungan emosional dengan konsumennya, seperti
harapan, keyakinan, dan persepsi. Hubungan emosional ini mempengaruhi perilaku
konsumen dalam memilih produk dan jasa yang digunakannya. Marlboro pada kategori
rokok dan Coca Cola pada kategori minuman ringan menempati posisi yang sangat
tinggi dalam benak konsumen. Salah satu contoh brand yang mendapat citra positif di
benak konsumen adalah Starbucks–yang menjalankan program kerja sama dengan
petani kopi di beberapa negara. Seorang konsumen yang mengetahui program ini
merasa, bahwa ia ikut membantu menyejahterakan petani kopi melalui setiap gelas kopi
yang diminumnya di Starbucks.







Beberapa contoh di atas menunjukkan, bahwa brand image harus dibangun sesuai
dengan konsumen yang menjadi target, keuntungan yang akan diperoleh, latar belakang
pembuatan produk atau jasa, dan kondisi pasar. Pembentukan brand image dilakukan
melalui pengelolaan brand equity sebagai intangible asset, dan menjadi pedoman untuk
membangun brand yang kuat. Posisi strategis sebuah produk atau jasa di pasar, life
cycle yang lebih panjang, dan kemampuan untuk bertahan dalam kompetisi, merupakan
hasil dari pengelolaan brand equity.

Aaker (1996: 7) mendefinisikan brand equity sebagai seperangkat aset dan liabilities
yang berhubungan dengan nama dan simbol suatu brand, yang memberikan nilai
tambah atau bagian dari nilai yang dihasilkan oleh suatu produk atau jasa kepada suatu
perusahaan dan/atau konsumen perusahaan tersebut. Aset utama yang membentuk
brand equity terdiri dari brand awareness, perceived quality, brand loyalty, dan brand
association (Aaker, 1996:8).



0 komentar:

Post a Comment