INFORMASI PENTING

Monday, March 6, 2017

Risk Based Capital (Skripsi Administrasi Bisnis)

RBC  adalah  indikator  yang  dibuat  oleh  pemerintah  untuk  mengukur

kemampuan  sebuah  perusahaan  asuransi  dalam  memenuhi  kewajibannya.

RBC  mulai  diberlakukan  mulai  tanggal  7  Oktober  1999,  dan  berdasarkan  SK

Mentri Keuangan No. 481/KMK/017/1999, industri asuransi nasional diberikan

kesempatan  hingga  2004  untuk  memenuhi  RBC  120%.  Tabel  2.1

memperlihatkan beberapa peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait

dengan  regulasi  di  bidang  asuransi.  Tabel  ini  memperlihatkan  batasan  jumlah

investasi perusahaan asuransi pada suatu jenis investasi.

Ada  enam  resiko  yang  diteliti  dalam  perhitungan  RBC:  (Majalah  Investor,

Edisi 36, 2001, halaman 12), yaitu:

1. Resiko kegagalan membayar klaim

2. Resiko cash flow mismatch

3. Resiko currency mismatch

4. Resiko kalim

5. Resiko nilai

6. Resiko reasuransi






0 komentar:

Post a Comment